Pemerintah siap menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp1 juta kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta melalui rekening bank BUMN. Lantas bagaimana yang tidak punya rekeningnya?
- Elvariza Opita
- Senin, 09 Agustus 2021 - 10:04 WIB
WowKeren - Pemerintah mendistribusikan kembali sejumlah bantuan sosial, termasuk berupa bantuan subsidi upah (BSU). BSU merupakan program Kementerian Ketenagakerjaan berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada pekerja dengan syarat tertentu, termasuk minimum gaji Rp3,5 juta dan bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3-4.
Nantinya bantuan senilai Rp1 juta akan disalurkan melalui rekening bank BUMN alias bank HIMBARA. Lantas bagaimana nasib para pekerja yang tidak memiliki rekening tersebut?
Ternyata nanti Kemnaker siap membukakan rekening baru di bank yang sudah ditunjuk. "Gak perlu khawatir Rekan, nanti Kemnaker akan membuatkan rekening baru gaji penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank HIMBARA," jelas Kemnaker di postingan Instagram-nya, dikutip pada Senin (9/8).
"Penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening," imbuh Kemnaker. "Dan mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan."
Kemnaker juga memastikan, para pekerja yang tahun lalu belum mendapatkan BSU maka tahun ini kemungkinan bisa mendapatkannya."Sepanjang sesuai dengan kriteria BSU Tahun 2021 (seperti besarnya gaji, sektor usaha, dan wilayah)," sambung Kemnaker menegaskan.
Kemnaker memang menjawab sejumlah pertanyaan yang ditanyakan calon penerima BSU di unggahan Instagram. Namun dipantau di akun Instagram resmi Kemnaker, ada satu pertanyaan yang sering muncul namun tak juga dijawab oleh Kemnaker, yakni perihal kapan BSU tersebut akan cair.
"Udah min cepet cairin daripada dibahas terus," kata @nu***93. "Min kapan cairnya?" imbuh @an***to. "Kapan cairnya min?" timpal @fr***35.
Bila merujuk pada pernyataan Kemnaker akhir Juli 2021 kemarin, maka seharusnya BSU akan dicairkan awal Agustus ini. Dana yang disalurkan senilai Rp1 juta, rinciannya Rp500 ribu untuk 2 bulan sekaligus.
"Mudah-mudahan (subsidi gaji bisa cair di Agustus 2021). Kita sedang percepat seluruh pembahasan," tutur Kemnaker kepada Kompas, 23 Juli 2021.
BSU senilai Rp1 juta ini akan seperti tahun sebelumnya, yakni ditujukan untuk pekerja swasta. Namun pemerintah juga memastikan guru honorer akan mendapatkan BSU tersebut pada pelaksanaan tahun 2021 ini.
(wk/elva)