Ladang Minyak Raksasa Blok Rokan Resmi Diambil Alih Pertamina, Gubernur Riau Ungkap Tuntutan Warga
Nasional

Per Senin (9/8) hari ini, Pertamina resmi mengambilalih Blok Rokan di Riau yang selama ini diolah anak perusahaan milik Amerika Serikat (AS). Hal ini pun mendapat tanggapan dari Gubernur Riau.

WowKeren - Pertamina akhirnya resmi mengambilalih Blok Rokan di Riau, usai dikuasai oleh perusahaan asing yakni PT Chevron Pacific Indonesia selama 97 tahun. Per Senin (9/8) hari ini, ladang minyak raksasa ini dipegang sepenuhnya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). PT Chevron Pacific Indonesia sendiri merupakan anak perusahaan milik Amerika Serikat (AS).

Terkait pengambilalihan Blok Rokan oleh Pertamina itu, Gubernur Riau Syamsuar yang juga turut hadir dalam seremonial serah terima pada dini hari tadi, berharap agar PHR bisa menggenjot produksi minyak di blok tersebut. Ia pun memperingatkan agar tidak sampai terjadi seperti Blok Mahakam di Kalimantan.

"Selanjutnya, kepada Pertamina dalam hal ini PHR, kami ucapkan selamat datang di Bumi Lancang Kuning, Riau, yang sudah diberi amanah oleh pemerintah untuk kelola Blok Rokan," tutur Syamsuar, Minggu (8/9) malam. "Mudah-mudahan tidak sama dengan Blok Mahakam."

Sebagai informasi, produksi Blok Mahakam terus mengalami anjlok setelah alih kelolanya diserahkan dari perusahaan asing Indonesia Dari Total E&P (TEPI) ke Pertamina pada 2018 lalu. Adapun alasan terjadinya keanjlokan itu adalah karena dari sisi usia, sumur-sumur di sana sudah tua setelah dikuasai puluhan tahun oleh TEPI.


Lebih lanjut, Syamsuar juga menyampaikan tuntutan dari warga Riau kepada pihak PHR. Tuntutan itu yakni pertama, Pertamina diminta untuk berkomitmen dalam memberikan kontribusi dari hasil Blok Rokan kepada pendapatan negara dan bagi hasil daerah.

Kedua, Pertamina diminta berkomitmen bahwa BUMD berhak atas 10 persen PI (Participating Interest/hak kepemilikan) berdasarkan Keputusan Menteri ESDM. Hal ini pun diminta untuk segera dilaksanakan dalam waktu dekat dan sesingkat-singkatnya.

Ketiga, Operasional Blok Rokan harus melibatkan partisipasi tenaga lokal, jasa, dan barang. Keempat, Kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan harus bersinergi dengan pemda agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.

Kelima, Membantu menyelesaikan permasalahan tanah terkontaminasi dengan melibatkan pemda, masyarakat terkait, dan pihak berwenang dalam waktu singkat. "Kita merasa bersyukur bahwa Bumi Lancang Kuning diberkahi kekayaan migas yang lama dieksplorasi dan dieksploitasi," tandas Syamsuar.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait