Gubernur DKI Anies Baswedan Terbitkan Instruksi, Formula E Ditargetkan Digelar Pada 2022
Instagram/aniesbaswedan
Nasional

Penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta, diketahui kembali diundur imbas pandemi COVID-19 yang belum mereda. Gubernur DKI Anies Baswedan pun akhirnya mengeluarkan Instruksi terkait dengan hal tersebut.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswean telah menerbitkan Instruksi Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Dalam Instruksi ini juga memuat terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E yang ditargetkan digelar pada Juni 2022 mendatang.

Anies meneken Instruksi itu pada 4 Agustus lalu, dan ditujukan kepada Sekretaris Daerah, Marullah Matali. Adapun 28 isu prioritas yang diinstruksikan oleh Anies untuk segera diselesaikan, salah satunya penyelenggaraan Formula E. "Terselenggaranya lomba Formula E, target waktu Juni 2022," bunyi lampiran Instruksi.

Selanjutnya, di dalam Instruksi tersebut, Anies juga memerintahkan Sekda DKI untuk memimpin dan mengendalikan Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Kemudian, memberdayakan seluruh Asisten beserta Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta, BUMD, serta potensi daerah lainnya.

"Melaporkan ketercapaian Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022, sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu kepada Gubernur setiap 2 minggu," bunyi Instruksi.


Seperti yang diketahui, penyelenggaraan Formula E ini sempat ditunda akibat pandemi COVID-19. Pada awalnya, Formula E bakal digelar di Jakarta, pada 6 Juni 2020, tetapi kemudian diputuskan untuk ditunda ke 2021. Namun, penyelenggaraannya kembali ditunda.

Dengan adanya penundaan penyelenggaraannya, Pemprov DKI Jakarta pun akhirnya memutuskan untuk menyetop penganggaran dan pembayaran kewajiban tahap 2 tahun 2020. Adapun penyetopan dana ini tertuang dalam dokumen Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD DKI terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2020 dan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2020.

"Sehubungan dengan ditundanya penyelenggaraan musim keenam Formula E karena pandemi COVID-19 pada beberapa kota penyelenggara termasuk Jakarta, maka telah dilakukan penghentian segera atas penganggaran dan pembayaran kewajiban tahap 2 tahun 2020," terang Riza dalam rapat paripurna, Senin (2/8).

Sementara itu, PT JakPro selaku penyelenggara yang dipilih oleh Pemprov DKI disebut tengah mengkaji ulang terkait pelaksanaan Formula E. Selain itu juga tengah bernegoisasi dengan pihak Formula E.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait