Berbeda dengan PPKM di Jawa dan Bali, PPKM Level 2-4 di luar kedua pulau tersebut diperpanjang mulai Selasa (10/8) sampai 23 Agustus 2021. Berikut penjelasan selengkapnya.
- Elvariza Opita
- Selasa, 10 Agustus 2021 - 10:30 WIB
WowKeren - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan level asesmen sesuai daerah masing-masing kembali diperpanjang. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021.
Namun peraturan berbeda diterapkan di luar Jawa dan Bali. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan PPKM di luar Jawa dan Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 alias dua pekan lamanya.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu, tanggal 10-23 Agustus," kata Airlangga dalam siaran persnya, Senin (9/8). "Karena memang Pulau Jawa yang sudah menurun. Maka di luar Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas, maka akan diperpanjang 2 minggu."
Lebih spesifik diterangkan, PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali akan dilangsungkan di 45 kabupaten/kota. PPKM Level 3 akan diterapkan di 302 kabupaten/kota, dengan sebagian memasuki level asesmen 3 dan sebagian lagi level 4. Sedangkan PPKM Level 2 diberlakukan di 39 kabupaten/kota.
Lantas di mana saja wilayah luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 4? Berikut data detailnya:
- Kalimantan Selatan: Kota Banjarbaru, Tanah Laut, Kota Banjarmasin, Tanah Bumbu, Barito Kuala, Kota Baru
- Kalimantan Timur: Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kota Samarinda, Paser
- Lampung: Pringsewu, Lampung Barat, Lampung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung Timur, Tulang Bawang Barat
- Riau: Kota Pekanbaru, Siak, Rokan Hulu, Kota Dumai
- Bengkulu: Bengkulu Utara
- Sulawesi Tengah: Kota Palu, Banggai, Poso
- Bangka Belitung: Bangka
- Kalimantan Utara: Kota Tarakan
- Sulawesi Selatan: Kota Makassar, Luwu Timur
- Jambi: Batanghari, Kota Jambi, Merangin
- Sulawesi Utara: Minahasa, Kota Manado
- Sumatera Selatan: Kota Palembang
- Sumatera Utara: Kota Medan, Kota Pematangsiantar
- Sumatera Barat: Kota Padang
- Nusa Tenggara Timur: Sikka, Sumba Timur, Ende, Kota Kupang
- Aceh: Kota Banda Aceh
- Papua: Kota Jayapura
- Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya