Sejumlah pemerintah daerah lantas melarang warganya untuk menggelar lomba dalam rangka perayaan HUT Republik Indonesia atau yang biasa disebut sebagai Lomba 17-an.
- Bertilia Puteri
- Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:57 WIB
WowKeren - Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 di tengah pandemi COVID-19 tahun ini. Sejumlah pemerintah daerah lantas melarang warganya untuk menggelar lomba dalam rangka 17 Agustus atau yang biasa disebut sebagai Lomba 17-an.
Pemprov DKI Jakarta misalnya, melarang masyarakat untuk menggelar kegiatan lomba secara langsung. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengingatkan bahwa Ibu Kota kini masih dalam kondisi pandemi dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kegiatan-kegiatan lomba sementara dilakukan secara daring atau virtual sebagaimana tahun lalu. Kecuali nanti ada kebijakan baru," ujar Riza pada Rabu (4/8) lalu. "Sejauh ini kita belum memperkenankan kegiatan langsung secara fisik yang dapat menimbulkan penularan COVID-19 sendiri."
Sementara itu, Pemkot Depok di Jawa Barat meminta warganya untuk tidak menggelar Lomba 17-an secara langsung yang melibatkan banyak orang. Sama dengan Pemprov DKI, Pemkot Depok meminta agar seluruh kegiatan dialihkan secara virtual untuk menghindari penularan COVID-19.
Larangan Lomba 17-an juga berlaku di Kabupaten Bekasi. Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, menegaskan bahwa larangan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menjadi tempat penularan COVID-19.
"Kita larang keras. Jadi tidak boleh ada kegiatan perlombaan untuk menghindari penyebaran COVID-19," kata Hendra pada Senin (9/8). "Untuk perlombaan ditiadakan, kita sudah sosialisasi ke masyarakat, karena ini masih pandemi."
Warga dapat menghias dan gapura demi tetap menyemarakkan HUT ke-76 RI. "Walaupun enggak ada perlombaan, saya yakin 17 Agustus-an tetap semarak," ungkapnya.
Di sisi lain, seluruh Pemda di Tangerang Raya, mulai dari Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, turut melarang adanya Lomba 17-an. Pemkot Tangerang hanya akan menggelar upacara peringatan kemerdekaan pada 17 Agustus dengan peserta terbatas.
"Sementara ini kita imbau untuk tidak boleh dilakukan, perlombaan yang menimbulkan kerumunan karena saat ini Kota Tangerang sendiri masih dalam kategori zona merah," tutur Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pada Sabtu (7/8). "Untuk upacara 17 Agustus di Kota Tangerang, kita hanya akan gelar upacara terbatas dan agendanya hanya pengibaran bendera dan tidak melibatkan seluruh pegawai. Jadi, nanti pegawai yang lain upacaranya secara virtual."
Sedangkan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie melarang seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Menurut Benyamin, perayaan Agustusan di masa pandemi dapat dialihkan menjadi tasyakuran atau berdoa.
"Tidak ada perayaan-perayaan, juga pertandingan-pertandingan. Tidak ada juga pawai obor dalam rangka peringatan HUT ke-76 RI tahun ini, meski nanti angka COVID-19-nya turun," tuturnya. "Karena kita enggak mau jadi ada klaster baru yang kembali membuat angka COVID-19 naik lagi."
(wk/Bert)