Sebelumnya, PPATK turut serta dalam menganalisis sumber dana bantuan penanganan COVID-19 sebesar Rp2 triliun oleh keluarga Akidi Tio. Kini hasil analisis tersebut telah keluar.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Kamis, 12 Agustus 2021 - 17:19 WIB
WowKeren - Kasus perkara terkait sumbangan Rp2 triliun sebagai penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) oleh keluarga Akidi Tio hingga saat ini masih terus bergulir. Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut menganalisis sumber dana yang dijanjikan.
Kini, hasil analisis dari PPATK itu telah keluar. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan oleh PPATK, dapat disimpulkan bahwa tidak ada nilai uang hingga Rp2 triliun yang dimiliki oleh keluarga Akidi Tio. "Kesimpulannya masih terlalu jauh nilai total uang lingkar keluarga Akidi dengan komitmen bantuan Rp2 triliun," tutur Dian Ediana Rae selaku Ketua PPATK dalam keterangan, Kamis (12/8).
Dian mengatakan bahwa PPATK telah melakukan penelusuran terhadap sejumlah rekening dan transaksi oleh keluarga Akidi Tio. Dari hasil penelusuran itu, ditemukan bahwa total uang yang dimiliki keluarga itu masih jauh dari nilai Rp2 triliun.
Akan tetapi, Dian tidak menjabarkan secara detail nominal uang yang dimiliki Akidi Tio."Detailnya sudah kami sampaikan kepada kepolisian, kami serahkan ke Kapolri dan Kapolda Senin (9/8) lalu," terang Dian.
Sementara itu, hingga saat ini polisi masih terus menyelidiki polemik sumbangan Rp2 triliun oleh Keluarga Akidi Tio. Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, telah menjalani sejumlah pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi menuturkan bahwa tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum juga menemui anak keenam Akidi Tio yang berada di Jakarta untuk dimintai keterangan terkait sumbangan Rp2 triliun. Namun, ia mengaku tidak mengetahui rencana sumbangan penanganan COVID-19 itu.
"Saya lupa namanya, inisial P kalau tidak salah, ia tidak tahu orangtuanya ada rencana untuk memberikan bantuan itu," terang Supriadi, Rabu (11/8). "Jadi kayaknya komunikasinya enggak nyambung antara keluarga mereka."
Di sisi lain, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri yang kala itu menjadi pihak penerima bantuan dari keluarga Akidi Tio, telah meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan tersebut. Akan tetapi, Mabes Polri tetap melakukan pemeriksaan terhadap Eko.
(wk/tiar)