Masyarakat bisa mengikuti Upacara HUT ke-76 RI yang digelar di Istana Negara secara virtual. Bagaimana caranya? Berikut penjelasan lengkap sekaligus jadwal rangkaian agendanya.
- Elvariza Opita
- Kamis, 12 Agustus 2021 - 17:45 WIB
WowKeren - Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Indonesia dilakukan di tengah pandemi COVID-19, sehingga harus diselenggarakan secara virtual. Yang menarik, pemerintah mengajak masyarakat untuk turut mengikuti rangkaian upacara virtual itu sebagai undangan yang hanya dibuka terbatas.
Berdasarkan situs bapasklaten.kemenkumham.go.id, alokasi kuota masyarakat yang bisa mendaftar mengikuti agenda ini hanya 35.690 undangan. Mereka terbagi menjadi 17.845 peserta untuk Upacara Peringatan Detik-Detik Kemerdekaan Republik Indonesia dan 17.845 lainnya di Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.
Untuk bisa mengikutinya pun ternyata cukup mudah. Melalui kanal pandang.istanapresiden.go.id, peserta yang berminat untuk ikut bisa mendaftar dengan mengisi formulir permohonan dengan menekan tombol "Daftar Videconference". Peserta pun minimal berusia 6 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta berada di tempat yang kondusif ketika mengikuti agenda.
Protokol kesehatan harus selalu dikedepankan di tempat masing-masing. Peserta juga harus memastikan perangkat kamera dan mikrofon berfungsi dengan baik. Peserta juga diperkenankan memakai pakaian adat saat upacara berlangsung, serta jangan lupa memeriksa email terkait informasi gladi serta hari pelaksanaan.
Secara garis besar, agenda akan dibagi dalam 2 sesi yakni pagi dan sore. Untuk rangkaian acara pagi dimulai pada 08.00-09.00 WIB dan diisi degan kegiatan seperti menyapa peserta upacara, hiburan musik akustik, serta kuis berhadiah.
Lalu pukul 09.00-09.40 WIB, agenda diberi tema "ACARA PERINGATAN ULANG TAHUN KEMERDEKAAN KE-76 REPUBLIK INDONESIA" yang berisi penampilan kesenian dan hiburan musik. Lalu selanjutnya adalah sesi upacara pada pukul 09.40-11.02 WIB.
Sedangkan rangkaian agenda sore hari dimulai pukul 14.30-15.30 WIB yang diisi dengan menyapa peserta upacara, hiburan stand up comedy, dan kuis berhadiah. Lalu ada agenda hiburan musik dan penampilan kesenian pukul 15.30-16.50 WIB. Sedangkan upacara penurunan benderanya pukul 16.50-17.35 WIB, sekaligus menandai akhir dari rangkaian acara 17 Agustus.
Di sisi lain, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk melakukan "aksi hening" secara serempak pada 17 Agustus 2021, tepatnya pukul 10.17-10.20 WIB. Untuk apa aksi hening ini dilakukan? Simak penjelasan selengkapnya di sini.
(wk/elva)