Sebagai informasi, Vaksin virus corona (COVID-19) Moderna awalnya hanya digunakan untuk suntikan booster atau dosis ketiga vaksinasi tenaga kesehatan (nakes)
- Bertilia Puteri
- Jumat, 13 Agustus 2021 - 07:54 WIB
WowKeren - Kementerian Kesehatan kini telah menyediakan Vaksin COVID-19 Moderna untuk masyarakat umum. Awalnya, Vaksin Moderna hanya digunakan untuk suntikan booster atau dosis ketiga vaksinasi tenaga kesehatan.
Kemenkes sendiri telah mengalokasikan 5,1 juta dosis Vaksin Moderna ke 34 provinsi di Indonesia. Hal ini tertuang dalam surat bernomor SR.02.06II/2025/2021 tentang Alokasi Distribusi Vaksin COVID-19 Moderna-COVAX Facility M2 Agustus 2021.
Seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi diminta untuk memberikan Vaksin Moderna tersebut kepada masyarakat umum yang belum pernah menerima vaksinasi COVID-19, bukan sebagai booster. Surat tersebut juga menginstruksikan agar Vaksin Moderna disimpan dalam freezer bersuhu -25°C hingga -15°C di Dinkes, atau pada vaccine refrigerator suhu 2-8°C di fasilitas pelayanan kesehatan.
"Vaksin COVID-19 Moderna diberikan sebanyak 2 (dua) dosis dengan interval 4 minggu sehingga vaksin yang dialokasikan pada minggu ke-2 Agustus 2021 ini untuk memenuhi kebutuhan 2 (dua) dosis sekaligus," demikian kutipan surat edaran tersebut.
Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu juga telah mengkonfirmasi hal tersebut. Menurutnya, Vaksin Moderna kemungkinan telah sampai ke pihak provinsi.
"Iya betul, isinya sudah sangat jelas, mungkin (dosis vaksin) sudah sampai karena kami hanya di provinsi, untuk selanjutnya diatur daerah," tutur Maxi dilansir Kompas.com, Jumat (13/8).
Berdasarkan sebarannya, sebanyak 200 ribu dosis Vaksin Moderna didistribusikan di DKI Jakarta. Sedangkan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur masing-masing mendapat lebih dari 500 ribu dosis Vaksin Moderna.
Ketiga provinsi di Pulau Jawa tersebut menjadi penerima alokasi Vaksin Moderna terbanyak. Sedangkan tiga provinsi penerima alokasi Vaksin Moderna terendah adalah Papua Barat dengan 50.120 dosis, serta Kalimantan Tengah dan Maluku Utara yang masing-masing diberi jatah 61.180 dosis.
Sementara itu, Indonesia sendiri telah menerima 8 juta dosis Vaksin Moderna dari pemerintah Amerika Serikat (AS) via skema COVAX Facility. Vaksin Moderna sendiri telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
(wk/Bert)