Jadi Syarat SKD CPNS-PPPK 2021, Berikut Lokasi Tes PCR Dengan Harga Murah
Instagram/sehatsurabayaku
Nasional

Pelaksanaan SKD akan segera digelar pada awal September mendatang. Mengingat pelaksanaannya di tengah pandemi COVID-19, maka ada sejumlah syarat yang harus ditaati peserta.

WowKeren - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021 saat ini tengah memasuki tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak yakin bisa menggelarnya pada Agustus karena masih berada pada pandemi COVID-19.

Meski demikian, pada Senin (23/8) kemarin, beredar kabar bahwa SKD akan dilaksanakan pada awal September mendatang. Dalam surat edaran tersebut, ada sejumlah syarat dalam mengikuti SKD, salah satunya adalah tes COVID-19 dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).

Berikut rumah sakit dan klinik penyedia tes PCR dengan harga murah sesuai aturan pemerintah:

  1. Kimia Farma dengan biaya tes PCR sebesar Rp500 ribu. Sementara untuk Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, dan Makassar sebesar Rp495 ribu
  2. EMC dan OMNI Hospital sebesar Rp495 ribu
  3. Siloam Hospital sebesar Rp495 ribu untuk wilayah Jawa-Bali. Sedangkan luar Jawa-Bali, sebesar Rp525 ribu

Seperti yang diketahui, pemerintah sebelumnya telah menurunkan harga tes PCR di Jawa-Bali sebesar Rp495 ribu. Sedangkan untuk wilayah di luar Jawa-Bali sebesar Rp525 ribu.


Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memutuskan untuk menurunkan harga tes PCR pada 17 Agustus lalu. Adapun aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Kemenkes menerangkan untuk menerapkan penurunan harga tes PCR di seluruh fasilitas kesehatan, tidak hanya di rumah sakit, melainkan juga di semua laboratorium swasta. Penurunan harga tes itu merupakan tindak lanjut dari keluhan warga yang menilai biaya PCR terlalu mahal.

Sementara terkait dengan syarat pelaksanaan SKD CPNS-PPPK 2021, tidak hanya tes PCR. Tetapi juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin, mengingat pelaksanaannya nanti masih dalam situasi pandemi COVID-19.

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud adalah seperti menggunakan masker berlapis selama ujian berlangsung, menjaga jarak, dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Kemudian khusus bagi peserta SKD di Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah divaksin COVID-19 minimal dosis pertama.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru