Jangan Lupa, Peserta Seleksi PPPK Guru Harus Sudah Vaksin COVID-19 Dosis Pertama
cat.bkn.go.id
Nasional

Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK di tengah pandemi COVID-19 membuat beberapa protokol kesehatan harus diketatkan, termasuk peserta wajib sudah divaksin dosis pertama.

WowKeren - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk peserta rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah dimulai. Dan beberapa waktu lalu, KemenPAN-RB juga sudah mengungkap ambang batas Seleksi Kompetensi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dapat diasumsikan mungkin akan dilaksanakan dalam kurun beberapa waktu ke depan.

Namun karena diselenggarakan di tengah pandemi COVID-19, seleksi kompetensi PPPK pun akan dilengkapi dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Hal ini sebagaimana diungkap Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Kartini Rustandi, terutama untuk seleksi PPPK Guru.

Yang pertama, menurutnya adalah seleksi calon guru PPPK harus menerapkan protokol kesehatan ketat. "Ingat pesan ibu yang dikatakan cuci tangan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan jangan lupa meningkatkan daya tahan tubuh," tutur Kartini, dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jumat (10/9).

"Protokol Kesehatan ini adalah upaya melindungi masyarakat secara individu dan secara umum," tegasnya menambahkan. Lalu syarat penting lain yang harus dipenuhi calon peserta adalah sudah menerima vaksin COVID-19 setidaknya untuk dosis pertama.


Bukan cuma itu, dukungan Kemenkes terhadap seleksi PPPK Guru ini juga ditunjukkan lewat penyediaan rapid test antigen. "Dan sudah menyurati seluruh dinas provinsi dan kabupaten/kota untuk mengingatkan kepada calon guru ASN P3K agar sebelum seleksi sudah terlebih dahulu mendapat vaksinasi minimal satu kali dosis," tuturnya.

Peringatan senada juga datang dari Kementerian Dalam Negeri. Dikretorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah, Safrizal menyebut pentingnya mengedepankan 5M dalam pelaksanaan seleksi, juga mengingatkan kewajiban peserta untuk melakukan swab PCR sehari sebelum tes diselenggarakan.

"Untuk panitia seleksi, harus melakukan koordinasi dengan satgas dan instusi setempat, menyiapkan ruangan khusus, menyediakan fasilitas cuci tangan, melakukan disinfeksi, serta melakukan pengukuran suhu tubuh," jelasnya. "Selain itu, untuk peserta, harus memiliki sertifikat vaksin minimal satu kali, melakukan swab PCR atau Antigen minimal H-1, menjaga jarak, dan membawa alat tulis pribadi. Ditekankan juga untuk menegakkan disiplin prokes yang ketat dalam rangka seleksi ASN P3K sebagai strategi utama."

Safrizal mengingatkan bahwa jangan sampai pelaksanaan tes malah memicu munculnya klaster COVID-19 baru. Berbagai peringatan dan dukungan ini pun disambut baik oleh Kemendikbudristek sebagai instansi yang merekrut para PPPK Guru tersebut.

"Apresiasi yang besar atas semua dukungan, kerja sama, dan kolaborasi (semua pihak)," tutur Dirjen GTK, Iwan Syahril. "Kita terus dukung dan mohon berikan restu kepada guru-guru kita yang akan mengikuti proses seleksi ASN P3K dengan penuh optimisme. Karena merekalah masa depan generasi penerus bangsa."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait