Anji Tak Didampingi Pengacara di Sidang Perdana Kasus Narkoba, Alasannya Mengejutkan
WowKeren/Fernando
Selebriti

Anji menghadiri sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret namanya pada hari ini, Rabu (15/9). Tak disangka, Anji menghadapi sidang tersebut sendiri tanpa didampingi kuasa hukum.

WowKeren - Sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba Erdian Aji Prihartanto alias Anji digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari ini, Rabu (15/9). Yang jadi sorotan, Anji hadir sendiri tanpa didampingi tim kuasa hukumnya.

Majelis Hakim, Yulisar kemudian menanyakan alasan kuasa hukum Anji tak hadir. Anji yang terhubung melalui sambungan video dari RSKO pun mengungkap pernyataan mengejutkan. Ia mengaku tidak menggunakan bantuan penasihat hukum.

"Saudara Anji, apakah Anda ditemani kuasa hukum?" tanya Yulisar dalam sidang yang dihadiri WowKeren. "Tidak yang mulia, saya sendiri," jawab Anji mantap.

Yulisar pun tak menuntut Anji untuk menggunakan bantuan pengacara atau tidak di kasusnya ini. "Baik, itu hak Anda. Kita akan mendengarkan surat dakwaan ya," ucap Yulisar lagi.

Persidangan kemudian dilanjutkan oleh Jaksa Penuntun Umum (JPU), Josep Christian dengan membacakan dakwaan. Anji didakwa Pasal 127 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.


Tanpa pembelaan, Anji menerima dakwaan JPU atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeretnya. "Apakah saudara keberatan dengan dakwaan tersebut?" sahut Majelis Hakim, Yulisar. "Tidak yang mulia," balas Anji.

Lebih lanjut, JPU kurang tahu alasan pastinya Anji tak meminta bantuan pengacara untuk membelanya pada kasus ini. Menurut Josep, ini adalah hak yang bisa digunakan oleh terdakwa. Pihak pengadilan pun tak akan melarangnya untuk didampingi kuasa hukum.

"Itu hak dari terdakwa. Jadi, kita tidak bisa mencampuri hak terdakwanya mau pakai (pengacara) atau tidak, itu haknya dia," tutur Josep. "(Sidang) tetap berjalan."

Lantaran Anji tak memakai bantuan pengacara, JPU diminta untuk menghadirkan saksi di sidang selanjutnya. Kemungkinan ada beberapa saksi yang nantinya akan dihadirkan. Mulai dari pihak kepolisian sampai dokter yang menangani rehabilitasi Anji.

"Saudara akan menggunakan haknya dan juga oleh yang bersangkutan sendiri tidak didampingi kuasa hukum sehingga majelis hakim meminta kami untuk sidang berikutnya menghadirkan saksi," tutup Josep. "Nanti, kita belum tahu apa keterangan saksi dari polisi dan mungkin ada dokter juga yang akan kami hadirkan yang merehabilitasi yang bersangkutan."

Sementara itu, Anji sendiri diamankan polisi di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6) pukul 19.30 WIB. Pada Senin (14/6), Anji baru melakukan tes urine. Hasilnya, pelantun lagu "Dia" itu dinyatakan positif ganja.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru