Beredar Kabar Taiwan Akan Gelar Uji Klinis Fase II Vaksin COVID-19 di RI, Bagaimana Faktanya?
AP
Nasional

Perusahaan vaksin COVID-19 asal Taiwan pada Senin (13/9) kemarin mengumumkan akan menggelar uji klinis fase II di Yogyakarta, Indonesia sekaligus mengklaim sudah disetujui BPOM.

WowKeren - Indonesia diketahui menjadi salah satu negara tempat dilaksanakannya uji klinis fase III vaksin COVID-19 produksi Sinovac Biotech Ltd., dari Tiongkok. Dan kini beredar kabar Indonesia akan kembali menjadi lokasi pelaksanaan uji klinis vaksin COVID-19 dari Taiwan.

Adalah perusahaan Adimmune Corporation (ADIM) yang pada Senin (13/9) kemarin mengumumkan akan melakukan uji klinis vaksin COVID-19 fase II di Indonesia. Dalam rilis pers resmi, Adimmune mengumumkan bahwa uji klinis ini sudah disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia serta akan dilaksanakan bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada.

"Mengumumkan bahwa uji klinis vaksin COVID-19 di luar negeri telah disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) dan akan dilaksanakan uji klinis tahap kedua. Karena Indonesia berada di puncak kasus virus varian Delta, uji klinis di daerah terdampak dapat memperoleh data perlindungan vaksin (yang lebih baik)," tutur Adimmune, dikutip pada Sabtu (18/9).

"Ini juga merupakan titik awal untuk pengembangan vaksin generasi berikutnya," imbuh Adimmune. "Uji klinis vaksin dipilih di Indonesia dan dilakukan di Yogyakarta dipimpin oleh Universitas Gadjah Mada."


Lalu benarkah rencana uji coba vaksin ini? Direktur Clinical Epidemiology and Biostatistics Unit (CE&BU) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM, Dr Jarir At Thobari membenarkan rencana tersebut kepada Kompas.

"Ya UGM bekerja sama dengan Adimmune Taiwan untuk melakukan uji klinis fase II vaksin COVID-19," kata Jarir, Jumat (17/9). "Saat ini uji klinisnya masih persiapan untuk proses penelitiannya. Dan diharapkan akan segera mulai beberapa bulan ke depan."

Dijelaskan Jarir, uji klinis akan dilaksanakan di DI Yogyakarta dan melibatkan relawan berusia di atas 18 tahun. Tujuan utama uji klinis ini untuk mengetahui keamanan dan imunogenitas vaksin.

Jarir juga menyatakan bahwa uji klinis tersebut telah disetujui oleh BPOM. Meski demikian, melansir Kompas, sampai Sabtu (18/9) belum ada konfirmasi apapun dari pihak BPOM terkait rencana uji klinis tersebut.

Sedangkan Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyatakan urusan uji klinis vaksin adalah wewenang BPOM. "Kalau uji klinis di BPOM ya," tutur Siti Nadia, Jumat (17/9) malam.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru