Bioskop Buka Tak Dongkrak Tingkat Kunjungan ke Mal, Ternyata Syarat Ini yang 'Memberatkan'
AFP
Nasional

Pemerintah sudah mengizinkan bioskop kembali beroperasi di wilayah PPKM Level 2 dan 3. Namun nyatanya izin ini tak signifikan pengaruhnya terhadap tingkat kunjungan ke mal.

WowKeren - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memang masih diberlakukan dengan hari terakhir jatuh pada Senin (20/9). Meski demikian, pemerintah mengizinkan diberlakukannya berbagai pelonggaran seperti pembukaan mal hingga bioskop.

Diketahui sejak pekan lalu bioskop di wilayah yang menerapkan PPKM Level 2 dan 3 boleh kembali beroperasi dengan berbagai pembatasan ketat. Namun ternyata pembukaan bioskop yang sudah berjalan beberapa hari ini tak terlalu signifikan dampaknya terhadap tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan.

"Saat ini tingkat kunjungan pusat belanja masih 35 persen. Beroperasionalnya kembali bioskop belum berdampak signifikan terhadap peningkatan tingkat kunjungan ke pusat belanja," tutur Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI), Alphonzus Widjaja, kepada Katadata, Senin (20/9). "Masih memerlukan beberapa waktu ke depan."

Menurutnya saat ini penyumbang terbesar kunjungan ke pusat perbelanjaan adalah di kategori makanan dan minuman. Pasalnya restoran atau tempat makan lain sudah diperkenankan melayani makan di tempat atau dine in dengan kapasitas maksimal 50 persen dan waktu makan satu jam.


Lebih detail disampaikan Alphonzus, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan saat ini belum kembali seperti di Semester I-2021 maupun Kuartal II-2021 meskipun bioskop sudah kembali dibuka. Padahal sebelumnya Alphonzus pernah menyampaikan harapan agar pembukaan bioskop bisa sekaligus mendongkrak tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan meski diprediksi tak sampai 10 persen.

Lantas apa penyebab di balik lambatnya "rebound" untuk tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan ini? Rupanya ada satu poin pembatasan yang disinyalir menjadi alasan mengapa tingkat kunjungan ke mal cenderung bergerak lambat.

Yakni soal anak-anak di bawah 12 tahun yang masih belum boleh masuk ke pusat perbelanjaan serta tempat bermain anak yang sampai sekarang belum boleh kembali beroperasi. Padahal biasanya kunjungan ke mal adalah dalam rangka rekreasi dan bersantai keluarga, termasuk anak-anak, karena banyaknya sarana permainan yang menarik perhatian mereka.

Selain itu, pembatasan untuk perkantoran juga mempengaruhi. Terutama untuk tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan yang berlokasi di area perkantoran.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru