PT Pfizer Indonesia Datangkan Vaksin COVID-19, Bea Cukai Fasilitasi Rush Handling Impor
Nasional

Bea Cukai memberikan fasilitas rush handling terhadap vaksin COVID-19 yang datang ke Indonesia. Tidak hanya itu, pihaknya juga memberikan fasilitas serupa atas kedatangan alat kesehatan.

WowKeren - Vaksinasi COVID-19 terhadap penduduk Indonesia hingga saat ini masih terus dilaksanakan oleh pemerintah guna mencapai kekebalan komunal atau herd immunity. Vaksinasi sendiri juga dinilai sebagai salah satu strategi yang efektif dalam penanganan COVID-19.

Sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19, PT Pfizer Indonesia mendatangkan sebanyak 210.600 dosis vaksin COVID-19. Menanggapi hal ini, Bea Cukai Juanda memberikan fasilitas rush handling atas kegiatan impor vaksin Pfizer yang dilakukan melalui Bandara Internasional Juanda pada 16 September lalu.

"Importasi ini merupakan kali pertama kedatangan vaksin melalui jalur udara di Jawa Timur," terang Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansyah dalam keterangan, Senin (20/9). "Bea Cukai Juanda mempercepat persetujuan fasilitas dalam bentuk pelayanan segera sebagaimana diatur PMK Nomor 74 Tahun 2021."

Tubagus menerangkan bahwa janji layanan rush handling untuk vaksin adalah dua jam sejak permohonan diterima. Selain itu, pihaknya juga memberikan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk dan PDRI sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 188/PMK.04/2020.


Maka dari itu, Tubagus menyatakan bahwa pihaknya, bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim secara langsung meninjau proses pengawasan dan pemeriksaan vaksin Pfizer tersebut. Adapun vaksin tersebut tiba pukul 14.00 WIB, dikemas dalam enam palet, dan diangkut menggunakan maskapai My Indo. Selanjutnya, kata Tubagus, vaksin COVID-19 itu dibawa ke kantor Dinkes Jatim dengan dikawal oleh TNI dan Polri.

Di sisi lain, Bea Cukai Jakarta juga memberikan fasilitas yang sama terhadap importasi bantuan alat kesehatan (alkes) yang terdiri atas 330 karton oxygen concentrator, dan 112 karton pakaian APD dari Pemerintah Malaysia, dan mendarat di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma.

"Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan maupun pengawasan sebagai tugas sekaligus mendukung program percepatan penanganan pandemi COVID-19 demi mewujudkan Indonesia pulih," pungkas Tubagus.

Tubagus menerangkan bahwa rush handling merupakan pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean. Vaksin COVID-19 dan Alkes termasuk ke dalam kategori tersebut.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait