Beberapa waktu lalu, Irjen Napoleon terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan di dalam rutan kepada M Kece. Hal ini lantas membuat polisi akan mengevaluasi pengamanan rutan.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Kamis, 23 September 2021 - 19:27 WIB
WowKeren - Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan kabar dari dalam rumah tahanan (rutan) yang terjadi antara Irjen Napoleon Bonaparte kepada YouTuber penista agama Muhammad Kece. Seperti yang diketahui, Napoleon melakukan tindak penganiayaan serta melumuri Kece dengan kotoran manusia.
Adapun dugaan penganiayaan itu dilakukan Napoleon di dalam rutan Bareskrim. Dengan adanya kasus tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menuturkan bahwa pihaknya akan melaksanakan evaluasi terhadap seluruh keamanan rutan.
"Tidak hanya di Rutan Bareskrim Polri, tetapi seluruh rutan yang ada di kepolisian, ada di polda, di polres, polsek, belajar dari kasus ini semua supaya tidak terulang kembali," terang Rusdi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/9).
Lebih lanjut, Rusdi menuturkan bahwa kini Polri akan lebih berhati-hati dalam menjaga para tahanan di setiap rutan yang ada. Ia mengungkapkan bahwa apa yang terjadi antara Napoleon dan Kece itu menjadi perhatian Polri.
"Tentunya dengan peristiwa ini, Polri akan lebih berhati-hati lagi dalam bagaimana menangani pihak-pihak yang sedang mendapatkan pemeriksaan di kepolisian, dalam hal ini sebagai tahanan," beber Rusdi.
Mengenai kasus dugaan penganiayaan terhadap Kece yang dilakukan oleh Napoleon itu, kata Rusdi, Polri akan menuntaskannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia lantas menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada kekerasan ataupun penganiayaan di dalam rutan.
"Sebenarnya, ketika seseorang telah jadi tahanan Polri, hak-hak daripada tahanan ini harus dijaga, layanan kesehatan, hak dapat keamanan itu pun perlu dijaga," jelas Rusdi. "Sekali lagi, dengan kasus ini, Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif permasalahan-permasalahan penganiayaan antarsesama penghuni rutan itu tidak boleh terjadi lagi."
Di sisi lain, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menerangkan kronologi kejadian dugaan penganiayaan tersebut. Ia mengatakan bahwa Napoleon masuk ke sel isolasi Kece bersama tiga tahanan lainnya sekitar pukul 00.30 WIB pada 26 Agustus lalu. Kece sendiri ditahan di rutan pada 25 Agustus 2021.
(wk/tiar)