Kapal Pesiar Disney Digugat Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Anak
Orlando Sentinel/AP/Joe Burbank
Dunia

Dalam gugatan tersebut, orang tua anak mengklaim bahwa putri mereka sedang menikmati perjalanan selama seminggu di kapal Disney Fantasy ketika insiden itu terjadi.

WowKeren - Sebuah keluarga di Vermont melayangkan gugatan ke divisi pelayaran Disney atas tuduhan bahwa putri mereka yang berusia tiga tahun dilecehkan secara seksual oleh penumpang lain. Insiden itu terjadi saat mereka berada di kapal dan staf gagal melakukan intervensi.

Dalam gugatan senilai 27 juta dolar Australia atau sekitar 280 miliar rupiah, orang tua anak itu mengklaim bahwa putri mereka sedang menikmati perjalanan selama seminggu di kapal Disney Fantasy ketika insiden itu terjadi. Ia "diraba-raba dan disentuh secara seksual di bagian pribadinya" oleh seorang gadis berusia 12 tahun yang mengenakan pakaian pesta.

Mereka mengklaim bahwa putri mereka tidak memiliki kemampuan fisik untuk melawan pengekangan fisik yang dilakukan oleh gadis lebih tua tersebut untuk menghentikan serangan seksual itu. Gugatan itu juga menuduh bahwa staf tidak pernah memberi tahu orang tua tentang serangan itu. Padahal, kejadian itu ikut terekam dalam kamera pengawas CCTV yang ada di kapal, termasuk tekanan emosional dan fisik putri mereka selama dan segera setelah insiden itu.


Pasangan itu menuntut anak perusahaan Walt Disney Company karena telah dianggap abai. Mereka menuduh bahwa staf tidak memiliki lisensi yang tepat dan tidak memiliki keterampilan dan pelatihan yang diperlukan untuk merawat anak-anak. Michael Winkleman, pengacara yang mewakili keluarga, mengatakan kepada Daily Mail bahwa ini adalah mimpi buruk bagi setiap orang tua.

"Orang tua korban mengajukan kasus ini untuk mencari keadilan dan pertanggungjawaban dan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya tersembunyi dari serangan seksual di kapal pesiar," ujarnya.

Disney telah dinilai gagal mengambil tindakan yang bisa mencegah insiden semacam itu terjadi. Sementara itu, gugatan ini telah dimentahkan oleh pihak Disney. Dalam sebuah pernyataan kepada Daily Mail, seorang juru bicara Disney mengatakan bahwa "tuntutan hukum itu sepenuhnya tidak berdasar".

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait