Tak Kunjung Datang Penuhi Panggilan, KPK Jemput Azis Syamsuddin
Twitter/aziz_syamsuddin
Nasional

Pada Jumat (24/9) hari ini, KPK memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk melangsungkan penyidikan, tetapi tidak datang. Azis dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah.

WowKeren - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebelumnya dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maka dari itu, pada Jumat (24/9) hari ini, KPK memanggil Azis untuk kepentingan penyidikan.

Akan tetapi, Azis mangkir dan tidak hadir ke gedung KPK. Keberadaannya pun sempat tidak diketahui oleh pihak lembaga antirasuah. Namun kini, KPK telah mengetahui keberadaan Azis yakni di salah satu kediamannya di Jakarta.

Saat mengetahui keberadaan Azis, pihak KPK pun langsung menjemputnya dan dibawa ke gedung Merah Putih. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. "Keberadaan AS sudah diketahui, Alhamdulillah, sudah ditemukan," terang Firli dalam keterangan, Jumat (24/9) malam.


Firli menerangkan bahwa penyidik sempat mempersilakan Azis untuk bersih-bersih diri atau mandi sebelum dibawa ke gedung KPK. "Kami persilakan mandi dan persiapan dulu, sambil menunggu penasihat hukum, tes swab antigen negatif," imbuhnya.

Meski pihak KPK belum secara resmi menyatakan identitas tersangka dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah, sejumlah sumber internal mengungkapkan bahwa Azis terlibat. Azis bersama dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado disebut telah memberikan uang senilai Rp3 miliar dan 36 ribu USD kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Kini, Azis diketahui telah sampai di gedung Merah Putih usai dijemput penyidik KPK. Sebelumnya, Azis sempat meminta penundaan pemeriksaan berkaitan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah dengan alasan sedang melaksanakan isolasi mandiri (isoman).

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru