Airlangga Hartarto 'Santai' Azis Syamsuddin Jadi Tersangka KPK, Kursi di DPR Digantikan Siapa?
Nasional

Sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto tak memberi banyak tanggapan soal penetapan Wakil Ketua DPR RI dari fraksi partainya, Azis Syamsuddin, sebagai tersangka suap.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa dan menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap pada Sabtu (25/9) dini hari. Azis pun ditahan oleh KPK selama 20 hari sampai 13 Oktober 2021.

Azis sendiri diketahui merupakan wakil rakyat dari Partai Golkar. Namun nyatanya penangkapan Azis tak banyak menuai tanggapan dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, yang malah sudah melimpahkan urusan tersebut kepada Sekretaris Fraksi Adies Kadir.

"Kami sudah menugaskan kepada saudara Adies sebagai Badan Hukum dan HAM," tutur Airlangga yang dijumpai di kawasan SCBD, Jakarta, Sabtu (25/9) pagi. Menurutnya nanti Adies akan menjelaskan di Kantor Fraksi Golkar di Kompleks Parlemen, sedangkan saat ini partai masih mengkaji penangkapan Azis tersebut.


"Pertama, silakan hadir. Golkar sedang mengkaji secara dalam dan kami akan memberikan penjelasan. Silakan hadir di DPR jam 14.00," kata Airlangga. "Nanti Pak Adies dan tim pada akhirnya akan menjelaskan."

Lantas dengan ditangkapnya Azis ini, bagaimana dengan posisinya sebagai Wakil Ketua DPR RI? Sebelumnya Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM Partai Golkar, Supriansa, menjelaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung namun tetap bersiap segera mencari pengganti Azis di DPR RI.

"Tentu kita hargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK," jelas Supriansa, Jumat (24/9). "Jika benar beliau ditetapkan tersangka dan ditahan, maka tentu Partai Golkar akan melakukan langkah persiapan pergantian posisi Wakil Ketua DPR RI sesuai mekanisme, baik yang ada di internal Partai Golkar maupun sesuai dengan UU MD3."

Sebelumnya diberitakan Azis Syamsuddin resmi ditahan KPK terkait dengan kasus suap penanganan perkara di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah. Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, dalam kasus ini, Azis menghubungi penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju pada Agustus 2020.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru