9 Juta Orang Miskin Dihapus dari Penerima Iuran BPJS Kesehatan, Mensos Risma Beri Klarifikasi
kemensos.go.id
Nasional

Menteri Sosial Tri Rismaharini memberi penjelasan soal temuan 9 juta lebih orang miskin yang dihapus dari daftar penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan. Berikut klarifikasi selengkapnya.

WowKeren - Menteri Sosial Tri Rismaharini memberi penjelasan soal temuan dihapusnya 9 juta data orang miskin dari penerima iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Mereka sebelumnya bagian dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Kabar penghapusan jutaan data tersebut pun, dijelaskan Risma, sebagai bagian dari verifikasi ulang yang dilakukan terhadap data penerima bantuan. "Kami melakukan evaluasi," ujar Risma dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (27/9).

Sebelumnya Kemensos sudah menetapkan anggaran PBI BPJS Kesehatan sebanyak 96,7 juta, lebih rendah dari kuota nasional 96,8 juta. Kemudian angka ini dievaluasi kembali dengan temuan 433 ribu orang meninggal dunia, 2,58 juta data penerima ganda, dan 833 ribu yang sudah mutasi.


Mutasi yang dimaksud di sini adalah orang miskin yang menerima bantuan iuran namun ekonominya kini telah membaik. Alhasil kelompok ini pun bisa naik status di BPJS Kesehatan menjadi Kelas 1 dan Kelas 2, kelompok inilah yang diusulkan untuk dihapus dari data PBI BPJS Kesehatan.

Pemerintah juga kemudian melakukan verifikasi ulang dari non-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menerima bantuan. Sebanyak 12,6 juta data non-DTKS akan diverifikasi ulang pemerintah daerah sehingga orang miskin penerima bantuan iuran kembali berkurang menjadi 87 juta dari kuota nasional 96,8 juta.

Dengan demikian, terdapat 9,7 juta data yang akhirnya kosong akibat keputusan Risma ini. Kekosongan 9,7 juta data ini kemudian menuai protes dari BPJS Watch yang kemudian diklarifikasi oleh Risma.

Mantan Wali Kota Surabaya itu pun memastikan bahwa kekosongan sebanyak 9,7 juta akan disiapkan untuk calon penerima bantuan baru. Di dalamnya ada penerima subsidi iuran BPJS Kesehatan baru berdasarkan hasil perbaikan daerah, usulan baru daerah, bayi baru lahir dari ibu penerima bantuan, pekerja 6 bulan yang setelah PHK, hingga yang terakhir korban bencana.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru