Surpres RUU Ibu Kota Baru Sudah Masuk DPR, Puan Maharani Langsung 'Sentil' Hal Ini
Nasional

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Surpres RUU IKN Baru yang telah diserahkan Kepala Bappenas dan Mensesneg. Puan pun menyampaikan beberapa catatan untuk pemerintah.

WowKeren - Proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru sempat dipertanyakan kelanjutannya karena "terjegal" pandemi COVID-19. Namun kini bisa dipastikan proyek ini dilanjut karena pemerintah telah menyerahkan secara resmi Surat Presiden tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN ke DPR RI.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno lah yang menyerahkan Surpres RUU IKN tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani. "Alhamdulillah, hari ini pemerintah telah menyampaikan, sebagaimana tadi disampaikan oleh Ibu Ketua DPR," tutur Suharso, Rabu (29/9).

Disebutkan RUU IKN mempunyai 9 bab dan 34 pasal. Lebih jauh, RUU ini menggambarkan visi pemerintah tentang IKN, mulai dari pengorganisasian, pengelolaan, tahapan pembangunan, tahapan pemindahan Ibu Kota, hingga pembiayaannya.

"Jadi kalau ini memang nanti berhasil diundangkan, kita semua berharap seperti itu. Maka langkah pertama adalah untuk menyusun dan memastikan detail plan yang sudah tersedia," jelas Suharso. "Masterplan yang sudah selesai dan kita akan semua mengikuti kaidah-kaidah yang sudah disusun dalam perencanaan masterplan itu."


Puan menerima RUU IKN tersebut, dan diimbangi dengan sejumlah catatan. "Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan dan nantinya tentu saja bisa menjadi masukan bagi kita semua, terkait dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara ini," tutur Puan.

Yang pertama adalah RUU IKN harus dilengkapi dengan peraturan turunan yang komprehensif. Penyusunan aturan turunan ini harus melibatkan banyak pihak, bukan cuma pemerintah dan DPR.

Puan juga memberi catatan terkait siapa yang akan mengelola dan memimpin IKN baru kelak. "Apakah itu bentuknya sama atau bentuknya berbeda. Juga struktur organisasinya seperti apa, tentu publik ingin tahu dan ingin ikut memberikan masukan terkait dengan hal tersebut," sambung Puan.

Putri Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri ini juga menyinggung soal nasib barang-barang milik negara di Jakarta apabila jadi pindah. Dampak pemindahan IKN pun juga harus diperhatikan. Sedang yang terakhir perihal tata ruang dan lingkungan hidup di kawasan IKN Baru yang harus dipertimbangkan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru