Pihak Eks Manajer Cantik Denny Sumargo Respons Laporan Dugaan Penipuan: Tidak Sepenuhnya Benar
Instagram/sumargodenny
Selebriti

Mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista akhirnya buka suara atas tuduhan penggelapan dana yang dituduhkan padanya. Ditya pun membantah telah melakukan hal tersebut.

WowKeren - Denny Sumargo diketahui melaporkan mantan manajernya, Ditya Andrista, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan uang dan pemalsuan surat. Denny Sumargo dalam hal ini tercatat kurang lebih merugi Rp 739 juta. Uang tersebut dibawa kabur Ditya Andrista usai tak ada kabar saat dihubungi Denny Sumargo.

Setelah dilaporkan Denny Sumargo pada 29 September lalu, Ditya Andrista akhirnya buka suara. Menggandeng Banggua Togu Tambunan sebagai kuasa hukum, Ditya pun menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi. Banggua pun memberikan pernyataan bahwa yang disampaikan pihak Denny Sumargo tidak sepenuhnya benar.

"Bahwa apa yang disampaikan dan dilaporkan oleh saudara Denny Sumargo dan tim kuasa hukumnya itu tidak sepenuhnya benar dan tidak benar," ujar Banggua Togu Tambunan di SCBD, Kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/10).


"Menanggapi press conference yang dilakukan Denny Sumargo dan tim kuasa hukumnya, saya menanggapi poin-poin yang disampaikan terkait dengan laporan saudara Denny Sumargo ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana yang diatur dalam pasal 372 juncto 263 dengan terlapor saudara Ditya kita akan siap membuktikan," sambungnya.

Sementara soal klaim kerugian ratusan juta dari pihak Denny Sumargo, pihak Ditya memiliki penjelasan lain. Pihak Ditya menjelaskan bahwa ada kewajiban yang belum diselesaikan Denny Sumargo kepada Ditya selama 4-5 tahun bekerja di manajemen. Dari situ Ditya mengklaim ada uang yang belum dibayar Densu sebesar Rp 1,7 miliar

"Yang kedua terkait demgan kerugian, kerugian yang dimaksud Denny Sumargo sebelumnya disampaikan ada kurang lebih Rp 700 juta padahal fakta aslinya bahwa klien kami atas nama Ditya Andista adalah maanjer yang sudah diakui juga oleh Dennys Simargo sudah 10 tahun berkenalan, mungkin disampaikan 4 tahun atau 5 tahun sudah menjadi manajer Denny Sumargo dan kami mencatat sejak tahun 2018 hingga tahun 2021, Agustus ada banyak kewajiban Densu yang belum diselesaikan kepada klien kami," bebernya.

"Kalau kota total kemarin itu besarannya Rp 1,7 miliar lebih itu terhitung dari tahun 2018 hingga tahun 2021 di bulan Agustus," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait