Menko Luhut dan Airlangga Terseret Skandal Pajak Pandora Papers, PPATK Siap Selidiki
Nasional

Dua Menko di Kabinet Jokowi belakangan dikaitkan dengan skandal pajak Pandora Papers. PPATK pun siap menyelidiki dan menganalisis Pandora Papers untuk menentukan duduk perkaranya.

WowKeren - Skandal pajak Pandora Papers menyeret sejumlah besar nama pejabat hingga artis dunia. Dari Indonesia, ada dua nama yang dikaitkan dengan Pandora Papers, yakni Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae pun turut menanggapi skandal pelaporan pajak ini. PPATK, ditegaskan Dian, akan bekerja secara profesional sesuai UU termasuk untuk memeriksa dan menganalisis Pandora Papers tersebut.

"Nanti kita lihat hasilnya seperti apa, hasil analisis dan pemeriksaan kita belum selesai. Masih dalam proses," kata Dian, Kamis (7/10). Dian pun memastikan pemeriksaan dilakukan kepada semua nama yang tercatut di Pandora Papers alih-alih hanya kepada 1-2 pihak tertentu.

Hanya demikian, Dian menegaskan bahwa terseretnya nama seseorang di Pandora Papers tidak serta-merta berarti mereka melakukan pelanggaran hukum. Nantinya PPATK akan melakukan profiling terhadap individu terkait.


"Kita harus berasumsi baik, belum tentu ini akan berujung pada tindak pidana," tutur Dian, dikutip pada Jumat (8/10). "Termasuk tindak pidana penghindaran pajak."

Dian tak menampik isu Pandora Papers yang berkaitan dengan penghindaran pajak ini merupakan sesuatu yang menarik bagi semua negara. Sebab semua negara berkepentingan untuk mempertahankan kekuatan fiskal masing-masing.

"Dengan adanya kebocoran-kebocoran seperti ini biasanya diikuti semacam analisis terhadap persoalan-persoalan yang terjadi oleh setiap negara," jelas Dian. Sedangkan untuk PPATK sendiri nantinya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Baru setelahnya hasil analisis diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Sementara secara garis umum proses investigasi yang dilakukan adalah dengan lembaga intelijen yang mencari adakah kaitan dengan kasus kejahatan seperti pencucian uang. Aparat pajak kemudian akan melakukan pengamatan untuk menentukan ada pelanggaran pembayaran pajak atau tidak.

"Asumsi dasar kita tetap melihat dulu fakta-faktanya," pungkas Dian menegaskan. "Tidak usah menarik kesimpulan terlebih dahulu apakah ini ada sesuatu perbuatan hukum apa tidak."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait