Sinovac Tak Diakui, WNI Rela 'Kejar' Vaksin COVID-19 Dosis 3-4 di Luar Negeri
AFP/Luis Robayo
Nasional

Kebanyakan masyarakat Indonesia sudah menerima suntikan vaksin COVID-19 oleh Tiongkok tersebut. Namun nyatanya vaksin itu malah tak diakui di beberapa negara.

WowKeren - Vaksin COVID-19 yang dikembangkan Sinovac Biotech Ltd., adalah yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia. Vaksin ini telah mendapat izin edar darurat (Emergency Use Listing / EUL) dari Organisasi Kesehatan Darurat (WHO), namun nyatanya masih ada beberapa negara yang tidak mengakuinya.

Salah satunya Inggris, yang kemudian menjadi latar belakang penyebab pasangan suami istri Panusunan Simanjuntak dan Herlina Sirait divaksin lagi. Keduanya mengaku telah menerima dua dosis penuh vaksin Sinovac pada bulan April 2021 di Indonesia.

Namun dengan status keduanya sebagai penduduk tetap Inggris, ditambah mereka yang memang kerap bertolak ke sana untuk menjenguk anak, Panusunan dan istri akhirnya kembali divaksin. Pada bulan Juli dan September 2021 kemarin, keduanya menerima suntikan vaksin Pfizer yang diagendakan di Inggris.

"Vaksin Sinovac tidak diakui oleh Inggris jadi kami ambillah kesempatan divaksin dengan vaksin yang diakui oleh negara ini (Inggris), yaitu Pfizer," ujar Panusunan kepada Sastra Wijaya dari ABC Indonesia.

Panusunan mengaku tidak mendapat pertanyaan soal apakah sudah pernah mendapat vaksin COVID-19 atau sebelumnya. Lantas tidak adakah kekhawatiran lantaran menerima dosis ketiga dan keempat vaksin COVID-19, ketika dosis normalnya hanya dua kali?


"Kami bahkan ingin secepatnya dapat vaksin Pfizer itu. Untungnya yang banyak, hati kami tenang, yakin imun kami tangguh menghadapi COVID-19," ungkap Panusunan, dilansir pada Jumat (15/10).

Pengalaman berbeda dialami Peter Jonathan (bukan nama sebenarnya), seorang mahasiswa asal Indonesia yang menempuh pendidikan di Hong Kong. Namun demi bisa kembali ke Hong Kong, Peter harus ke Amerika Serikat terlebih dahulu.

Pasalnya pemerintah Hong Kong ternyata tidak mengakui program vaksinasi COVID-19 yang dilakukan Indonesia, meski peraturan ini akhirnya diubah per 1 September 2021 kemarin. Padahal vaksin Sinovac yang dari Tiongkok itu diakui di Hong Kong.

"Karena saya harus masuk ke Hong Kong lagi, saya pergi ke Amerika Serikat untuk dapat vaksin Janssen," tutur Peter kepada ABC. Tak main-main, Peter harus merogoh kocek sampai Rp50 juta untuk mendapat vaksin Janssen demi bisa kembali ke Hong Kong.

"Saya memilih Amerika Serikat karena satu-satunya negara yang membolehkan warga lain divaksinasi dan tidak perlu karantina," terangnya. "Sehingga saya hanya perlu menghabiskan lima hari di sana."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait