Biaya Minimal Paket Umrah Masih Digodok Kemenag, Bisa di Bawah Rp 26 Juta?
AP Photo
Nasional

Sebagai informasi, Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 777 Tahun 2020 menyatakan bahwa biaya referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (BPPIU) di masa pandemi mencapai Rp 26 juta

WowKeren - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah membuka pintu bagi jemaah Indonesia yang hendak melaksanakan ibadah umrah di masa pandemi COVID-19. Kementerian Agama RI kini mengupayakan agar biaya minimal paket perjalanan umrah di masa pandemi bisa kurang dari Rp 26 juta.

Sebagai informasi, Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 777 Tahun 2020 menyatakan bahwa biaya referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (BPPIU) di masa pandemi mencapai Rp 26 juta. KMA tersebut diteken oleh mantan Menag Fachrul Razi pada 16 Desember 2020 lalu.

"Mungkin biayanya agak sedikit lebih murah (dari sebelumnya Rp 26 juta)," ungkap Noer Alya Fitra selaku Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag.

Pihak Kemenag sendiri hingga saat ini masih menggodok biaya minimal paket umrah tersebut dengan beberapa pihak terkait. Tarif paket umrah berpeluang mengalami penurunan dengan adanya sejumlah pelonggaran kebijakan di masa pandemi.

"Memang saat itu dibahas secara bersama, poin per poin. Akomodasi berapa, maskapai penerbangan berapa, termasuk biaya karantina," papar Noer.


Lebih lanjut, Noer mengungkapkan bahwa biaya referensi umrah mengalami kenaikan sekitar 30 persen pada tahun 2020 karena pandemi COVID-19. Meski demikian, ia menyatakan bahwa biaya referensi umrah saat ini kemungkinan masih bisa berubah.

Menurutnya, biaya umrah sebelumnya masih mempertimbangkan penggunaan hotel sebagai sarana karantina. Namun biaya umrah tersebut kemungkinan bisa dipangkas karena karantina jemaah nantinya akan memanfaatkan Asrama Haji milik Kemenag dan bukannya hotel.

Selain itu, durasi karantina yang lebih pendek juga dinilai bisa memangkas biaya umrah. Sebelumnya, biaya umrah memperhitungkan masa karantina delapan hari di Indonesia dan karantina tiga hari di Saudi.

"Tapi kalau sekarang ini misalnya ada di asrama selama lima hari. Namun PCR yang akan banyak," tuturnya. "Tapi kami akan melakukan pembahasan bersama dengan asosiasi untuk mendapatkan berapa biaya yang paling realistis terkait referensi biaya umrah."

Sebelumnya, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Saiful Mujab, telah mengungkap skema satu pintu yang diterapkan ini untuk memastikan penerapan protokol kesehatan COVID-19 sebelum keberangkatan jemaah umrah ke Saudi. Jemaah umrah juga akan menjalani kegiatan yang didesain selayaknya pra-keberangkatan Haji.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru