Alasan Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR Meski Sudah Divaksin Penuh
AFP/Sonny Tumbelaka
Nasional

Dalam Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021, diatur bahwa pelaku perjalanan udara domestik harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR. Dengan demikian, rapid test antigen tak bisa lagi dijadikan syarat penerbangan.

WowKeren - Pemerintah telah merilis aturan baru terkait pelaku perjalanan penerbangan udara di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021, diatur bahwa pelaku perjalanan penerbangan udara domestik harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR. Dengan demikian, rapid test antigen tak bisa lagi dijadikan syarat penerbangan.

Kementerian Kesehatan lantas memberikan penjelasan tentang alasan aturan baru tersebut. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menyatakan bahwa situasi pandemi yang telah membaik di Indonesia kini harus dipertahankan.

"Kalau kita lihat kan sekarang kasus (harian) sudah sangat rendah, sampai 600 kasus, 400 (kasus), bahkan angka kematian juga di bawah 50. Tapi artinya di dalam kondisi yang baik ini, di mana kita bisa memulai banyak kegiatan, ini harus dipertahankan," tutur Nadia dilansir Kumparan pada Rabu (20/10).

Salah satu cara mempertahankan rendahnya angka kasus positif dan kematian ini adalah dengan memperketat pemeriksaan COVID-19 dengan metode tes yang lebih baik. Tes RT-PCR dinilai bisa memberikan hasil yang lebih akurat dibanding rapid test antigen yang bisa memberi hasil negatif palsu.


"Kita tahu kalau positivity rate itu rendah seperti saat ini, di bawah dari 1 persen, yaitu 0,6 persen, maka akan banyak pemeriksaan dengan menggunakan rapid antigen yang sifatnya negatif palsu," paparnya.

Nadia lantas memaparkan bahwa sensitivtas tes antigen tidak sebaik tes PCR. Oleh sebab itu, penggunaan tes PCR akan mengurangi kemungkinan adanya hasil negatif palsu atau positif palsu.

"Karena kita tahu golden standard pemeriksaan COVID itu, kan, dengan menggunakan PCR. Dari pertimbangan itulah, untuk kita bisa strolling kasus serendah mungkin, maka alat diagnostik, terutama untuk pelaku perjalanan (udara), menggunakan PCR," katanya. "Pada kondisi positivity rate yang rendah, bahkan pedoman WHO sendiri kan harus menentukan kondisi berapa (kasus) di daerah tersebut. Dan apakah rapid antigen bisa digunakan, karena dia tidak sesensitif dari pemeriksaan PCR."

Menurut Nadia, akan menjadi berbahaya jika seseorang yang mendapat hasil negatif palsu tes antigen tetap melakukan perjalanan bersama banyak orang. Itu sebabnya, PCR kini dijadikan syarat bagi pelaku perjalanan udara.

"Kita tahu bahwa dengan kondisi yang sudah lebih baik, kita harus menjaga situasi laju penularan yang saat ini sudah sangat baik, jangan malah membuat kita kembali pada kondisi yang kita alami pada bulan Juli lalu," pungkasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru