Presiden Erdogan Perintahkan Dubes AS dan 9 Negara Lain 'Didepak' Dari Turki, Ada Apa?
Instagram/rterdogan
Dunia

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengaku telah memerintahkan Menteri Luar Negerinya untuk untuk menyatakan 10 Duta Besar ini sebagai persona non grata sesegera mungkin.

WowKeren - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyatakan akan "mendepak" Duta Besar Amerika Serikat dan sembilan negara Barat lainnya. Langkah itu diambil usai 10 negara tersebut meminta agar pemimpin masyarakat sipil, Osman Kavala, dibebaskan dari penjara.

"Saya telah memerintahkan Menteri Luar Negeri kami untuk menyatakan 10 Duta Besar ini sebagai persona non grata sesegera mungkin," ujar Erdogan pada Sabtu (23/10).

Sebagai informasi, persona non grata adalah istilah yang digunakan dalam diplomasi yang menandakan langkah pertama sebelum pengusiran. Meski demikian, Erdogan masih belum menetapkan tanggal yang pasti terkait pengusiran 10 Dubes tersebut.

Awal pekan ini, 10 Dubes tersebut mengeluarkan pernyataan bersama yang menyerukan resolusi untuk kasus Kavala. Adapun Kavala adalah seorang filantropis yang telah dipenjara sejak akhir 2017 meski tidak pernah dihukum karena melakukan kejahatan.


Erdogan lantas menggambarkan pernyataan tersebut sebagai bentuk "kekurangajaran". Para diplomat AS, Jerman, Kanada, Denmar, Finlandia, Prancis, Belanda, Selandia Baru, Norwegian, dan Swedia telah dipanggil ke Kementerian Luar Negeri Turki pada hari Selasa.

"Mereka akan mengenali, memahami, dan mengenal Turki. Pada hari mereka tidak tahu atau mengerti Turki, mereka akan pergi," lanjut Erdogan.

Tahun lalu, Kavala telah dibebaskan dari tuduhan terkait protes anti-pemerintah nasional pada tahun 2013. Namun putusan tersebut kemudian dibatalkan dan digabung dengan tuduhan yang berkaitan dengan upaya kudeta tahun 2016.

Pengamat internasional dan kelompok HAM telah berulang kali menyerukan pembebasan Kavala dan politisi Kurdi Selahattin Demirtas, yang telah dipenjara sejak 2016. Menurut mereka, pemenjaraan Kavala dan Demirtas didasarkan pada pertimbangan politik. Namun pihak Ankara membantah klaim tersebut dan bersikeras pada independensi pengadilan Turki.

Pengadilan HAM Eropa juga telah menyerukan pembebasan Kavala pada tahun 2019 dan mengatakan bahwa penahanannya bertujuan untuk membungkam dan tidak didukung oleh bukti pelanggaran. Dewan Eropa mengatakan akan memulai proses pelanggaran lagi Turki pada akhir November jika Kavala tidak dibebaskan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait