Temukan Indikasi Kecurangan SKD CPNS di Sulteng, BKN Ambil Langkah Ini
Instagram/bkngoidofficial
Nasional

BKN bersama BPPT, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Panselnas pengadaan CASN 2021 menyelidiki laporan kecurangan di titik lokasi mandiri instansi Pemkab Buol.

WowKeren - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan indikasi kecurangan di Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 di Sulawesi Tengah. BKN bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pengadaan CASN Tahun 2021 melakukan penyelidikan atas laporan kecurangan di titik lokasi mandiri instansi Pemkab Buol.

"BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access," ungkap Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, Senin (25/10).

Menurut Satya, penyelidikan BKN, BPPT, BSSN, dan Panselnas mendapati adanya bukti yang mendukung indikasi kecurangan tersebut. Pihak BKN menyayangkan hal itu.

Adapun bukti yang didapat antara lain pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan dan hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi. Lalu ada pula laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan, serta laporan penyelidikan internal oleh instansi Pemerintah Kabupaten Buol.


"Serta hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi, baik dari BKN maupun instansi Pemerintah Kabupaten Buol dan Rekaman Kamera Pengawas (CCTV)," papar Satya.

Satya menegaskan bahwa BKN dan Panselnas akan melakukan tindak lanjut dalam mencegah upaya indikasi kecurangan dalam seleksi CASN 2021. Nantinya BKN akan melakukan pengawasan ketat terhadap ujian di seluruh tilok, khususnya tilok mandiri instansi. Peserta yang terbukti melakukan kecurangan pun akan dijatuhi sanksi.

"Dan bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," kata Satya.

Meski demikan, Satya menyatakan bahwa proses penyelesaian indikasi kecurangan ini tak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya. Diketahui, peserta yang berhasil lolos SKD CPNS akan lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

"BKN bersama Panselnas tetap fokus pada persiapan jelang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai Surat Kepala BKN 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021," paparnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait