Gerindra Bertekad Selamatkan Garuda Indonesia Dari Kebangkrutan
Instagram/ garuda.indonesia
Nasional

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, kala menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Gerindra Sumatera Selatan pada Minggu (31/10).

WowKeren - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto disebut ingin para kadernya berjuang untuk mempertahankan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, kala menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Gerindra Sumatera Selatan pada Minggu (31/10).

"Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah berpesan kepada seluruh kader Gerindra untuk berjuang mempertahankan eksistensi Garuda," jelas Muzani dalam keterangan tertulis.

Muzani menyebutkan bahwa Garuda kini memiliki utang kurang lebih senilai Rp 70 triliun hingga terancam bangkrut. Menurut Muzani, Prabowo berpesan agar seluruh cara ditempuh demi mempertahankan dan menyelamatkan Garuda dari kebangkrutan.

"Utang Garuda diprediksi kurang lebih Rp 70 triliun dan diperkirakan perusahaan yang dibanggakan ini akan bangkrut. Saya kemarin mendapat pesan dari Pak Prabowo, agar Gerindra tidak boleh diam menghadapi ancaman ini," paparnya. "Kami dititipi untuk melakukan semua cara guna menyelamatkan Garuda agar perusahaan ini tetap selamat dari kebangkrutan sebagai perusahaan negara."


Lebih lanjut, Muzani bahkan menyatakan bahwa Partai Gerindra siap patungan untuk menyelamatkan maskapai pelat merah tersebut dari kebangkrutan. Pasalnya, Garuda Indonesia dinilai merupakan perusahaan penerbangan yang membanggakan dan memiliki nilai sejarah.

"Garuda sebagai salah satu perusahaan penerbangan yang membanggakan, mempersatukan wilayah Indonesia, memiliki sejarah bersamaan dengan perjuangan bangsa dan dibangun atas dasar kegotongroyongan dari sumbangan rakyat Aceh wajib kita selamatkan," lanjutnya. "Gerindra akan melakukan semua tindakan yang dibutuhkan pemerintah untuk menyelamatkannya. Kalau perlu anggota parlemen Gerindra di semua tingkatan sokongan untuk itu. Meskipun hal itu bukan jalan keluar."

Sebagai informasi, Garuda Indonesia telah mendapat gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT My Indo Airlines. Gugatan dilayangkan karena Garuda menunggak pembayaran sejumlah kewajiban pada PT My Indo Airlines. Dalam sidang putusan pada Kamis (21/10) lalu, Majelis Hakim menolak pengajuan PKPU PT My Indo Airlines.

Meski demikian, Garuda kembali terancam pailit imbas permohonan PKPU oleh PT Mitra Buana Koorporindo. Permohonan PKPU ini telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 22 Oktober 2021 lalu.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait