BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac bagi anak-anak usia 6-11 tahun. Sebelumnya, Menkes telah menyampaikan target pelaksanaan vaksinasi anak usia di bawah 12 tahun pada 2022.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Senin, 01 November 2021 - 15:51 WIB
WowKeren - Pemerintah belakangan ini tengah sibuk mempersiapkan untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 terhadap anak-anak usia di bawah 12 tahun. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk bisa segera keluar dari pandemi COVID-19.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah mengatakan bahwa pihaknya tengah bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 bagi anak usia 5-11 tahun. Kini, BPOM telah mengeluarkan EUA vaksin COVID-19 asal Tiongkok, Sinovac, bagi anak-anak usia 6-11 tahun.
Penny K Lukito selaku Kepala BPOM mengatakan bahwa penerbitan EUA itu, telah melalui penilaian bersama Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) terhadap data mutu vaksin yang mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional. Maka dari itu, saat ini, penggunaan vaksin Sinovac bisa untuk anak usia 6 hingga 11 tahun.
Penny mengatakan bahwa keputusan tersebut diharapkan bisa menjadi kabar gembira bagi sejumlah orang, khususnya para orangtua. "Kami yakin bahwa vaksinasi anak menjadi sesuatu yang urgent sekarang, apalagi PTM sudah dimulai," papar Penny dalam konferensi pers secara daring, Senin (1/11).
Lebih lanjut, Penny menuturkan setelah pengumuman mengenai pemberian EUA terhadap vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun itu, nantinya para ahli akan menyampaikan urgensi dan prioritas serta isu-isu yang komprehensif terkait dengan alasan anak-anak perlu divaksinasi COVID-19. Sebelumnya, Budi menyebut ada tiga merek vaksin COVID-19 yang melakukan uji klinik terhadap anak yakni Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer.
Selain itu, Budi juga menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 terhadap anak-anak bisa dilakukan pada 2022 mendatang. Kemudian, pemerintah juga menyediakan dosis suntikan ketiga atau booster terhadap kelompok tertentu, namun saat ini masih berada dalam kajian ITAGI.
(wk/tiar)