Pemerintah hingga kini terus berupaya untuk memulihkan perekonomian yang sempat melemah akibat pandemi COVID-19. Namun, BPS memprediksikan terjadinya peningkatan inflasi.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Selasa, 02 November 2021 - 14:27 WIB
WowKeren - Pandemi COVID-19 yang telah menyerang Indonesia selama lebih dari 1 tahun ini, mengakibatkan perekonomian nasional sempat mengalami keterpurukan. Saat ini, pemerintah masih terus berupaya untuk bisa kembali bangkit atau memulihkan perekonomian nasional.
Namun, di saat pemerintah tengah melakukan upaya pemulihan ekonomi, Badan Pusat Statistik (BPS) memperingatkan adanya potensi peningkatan inflasi di tahun 2022 mendatang. Hal tersebut disampaikan seiring dengan propek pemulihan ekonomi.
Margo Yuwono selaku Kepala BPS mengatakan bahwa potensi terjadinya peningkatan inflasi itu memang sesuai dengan polanya. Maksudnya adalah di mana pemulihan ekonomi, maka ada peningkatan permintaan dan transaksi barang.
"Kalau bicara konsep, ada transaksi barang di saat ekonomi tumbuh," jelas Margo dalam video konferensi, Senin (1/11). "Nah, ini juga akan berimplementasi pada kenaikan harga."
Meski demikian, Margo menuturkan bahwa tidak bisa menyebut perkiraan tingkat inflasi di tahun depan. Hal ini lantaran BPS memang tidak membuat proyeksi inflasi.
Margo hanya memastikan dan mengimbau agar potensi peningkatan harga itu diwaspadai oleh pemerintah. Maka dari itu, menurutnya, diperlukan upaya ekstra dari pemerintah untuk tetap melakukan kebijakan pengendalian harga.
"Baiknya pemerintah tetao bisa melakukan pengendalian harga agar daya beli masyarakat tidak terganggu di tahun depan," ungkap Margo.
Sebelumnya, Margo juga telah memaparkan bahwa terjadi peningkatan harga atau inflasi pada bulan Oktober 2021. Hal ini terjadi setelah pada bulan September, Indeks Harga Konsumen (IHK) mencatat penurunan harga (deflasi) sebesar 0,04 persen mom.
Sementara tingkat inflasi di bulan Oktober, kata Margo, mengalami kenaikan dari sebelumnya yakni 0,12 persen mom. "Selain lebih tinggi dari bulan sebelumnya, inflasi pada bulan laporan juga lebih tinggi dari Oktober 2020 yang sebesar 0,07 persen," beber Margo.
Menurut Margo, berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi pada bulan Oktober 2021 ini, terutama didorong oleh inflasi kelompok transportasi dan kelompok makanan, minuman, serta tembakau. Kemudian juga kelompok perumahan, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang mencatat inflasi sebesar 0,08 persen mom dengan andil 0,02 persen.
Lebih lanjut, Margo menambahkan disusul dengan kelompok pakaian dan alas kaki yang mencatat inflasi 0,15 persen mom. Lalu perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga mencatat inflasi 0,13 persen mom, terakhir, kelompok penyediaan makanan dan miniman/restoran mencatat inflasi 0,12 persen mom.
(wk/tiar)