Belum Ada Kesepakatan, DPR Sebut Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Berpotensi Molor
Nasional

Meski Pemilu masih akan diadakan pada tahun 2024 mendatang, tetapi pemerintah sudah mulai sibuk mempersiapkannya. Adapun kini Komisi II DPR tengah menunggu kesepakatan pemerintah dan KPU.

WowKeren - Pemilihan Umum (Pemilu) masih akan dilakukan 3 tahun lagi. Akan tetapi, kini pemerintah tengah sibuk mempersiapkan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024.

Saan Mustopa selaku Wakil Ketua Komisi II DPR, mengatakan bahwa penetapan jadwal Pemilu 2024, berpotensi kembali molor sebab sampai saat ini, belum ada kesepakatan antara pemerintah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal hal tersebut. Menurutnya, DPR hanya memiliki waktu kurang lebih satu bulan dalam masa sidang ini sebelum memasuki masa reses. Sementara untuk masa sidang sebelumnya akan dimulai sekitar Januari 2022.

Maka dari itu, Saan menekankan bahwa penetapan jadwal Pemilu 2024 harus segera dilakukan, karena jika tidak, dapat dipastikan akan molor. "Karena kan gini, DPR sudah reses lagi (sekitar Desember), ketika masuk Januari, itu masa KPU lama kan habis di Februari," terang Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/11).


Selanjutnya, menurut Saan, mulai Januari hingga Februari 2022 itu Komisi II sudah mulai melaksanakan seleksi anggota KPU dan Bawaslu yang baru. Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan anggota KPU baru yang akan terpilih nanti bakal menetapkan jadwal Pemilu.

Kendati demikian, Saan menyebut bahwa molornya penetapan jadwal Pemilu 2024 tidak akan berdampak pada proses tahapan Pemilu. "Secara dampak enggak ada, jadi kalau bisa begini, kalau penyelenggara ditentukan, pelaksanaan Februari, itu kan masih Juni 2022 tahapan itu dimulai, kalaupun pemilu Mei, tahapan di bulan September," imbuhnya.

Akan tetapi, Saan tetap menegaskan bahwa Komisi II DPR ingin jadwal Pemilu ditetapkan dalam waktu dekat demi memberi kepastian pada publik. Maka dari itu, ia meminta agar pemerintah dan KPU untuk menyepakati jadwal Pemilu 2024. Menurutnya, hingga saat ini, kedua belah pihak tersebut diketahui masih belum menemukan kata sepakat soal kapan pemilu akan digelar.

Sementara itu, Saan menuturkan bahwa Komisi II tidak bisa memutuskan jadwal pemilu apabila pemerintah dan KPU masih belum menemukan kesepakatan. Menurutnya, hal ini lantaran pihaknya menghindari mekanisme voting untuk memutuskan jadwal Pemilu.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait