Eks Napi Bongkar Aksi Penyiksaan Tak Manusiawi di Lapas Narkotika Yogya, Kemenkumham Buka Suara
negativespace.co/Matthew Henry
Nasional

Sekitar 10 mantan napi Lapas Narkotika Kelas IIA DIY melapor dugaan tindakan kekerasan oleh sipir ke Ombudsman RI. Kemenkumham yang bertanggung jawab pun memberi klarifikasi.

WowKeren - Sejumlah mantan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA DI Yogyakarta mengadukan sejumlah tindakan kekerasan dan tak manusiawi yang dialami kepada Ombudsman RI setempat. Salah satu yang melapor adalah Vincentius Titih Gita (35), eks napi asal Yogyakarta.

"Banyak pelanggaran HAM di Lapas, berupa penyiksaan," ungkap Vincen yang dijumpai di Kantor Ombudsman, Sleman, Senin (1/11). "Jadi begitu kita masuk tanpa kesalahan apapun kita langsung dipukuli pakai selang, diinjak, (pakai) kabel juga, dipukul pakai kemaluan sapi (yang dikeringkan)."

Vincen mengaku baru masuk lapas itu bersama 12 orang lainnya pada April 2021. Setibanya di sana, ia disiksa selama 3 hari dan dimasukkan ke sel kering selama hampir 5 bulan, dengan dalih rombongannya adalah residivis.

"Padahal saat saya dikirim bareng 12 orang itu ada yang tidak residivis, tapi mereka juga mengalami penyiksaan," jelas Vincen yang mengaku disiksa dari siang sampai hampir subuh. "Saya tanpa alasan yang jelas dimasukkan ke sel kering. Jadi sel kering itu tidak bisa dibuka, itu selama hampir 5 bulan."

"Saya tidak bisa menghubungi keluarga, saya di dalam sel. Saya mau mengurus cuti bersyarat juga kesulitan," imbuhnya.

Bukan cuma itu, terdapat beberapa aksi tak manusiawi lain seperti napi dipukuli atau disuruh berguling-guling hingga muntah. Sel napi pun menurutnya jarang dibuka, bahkan untuk kegiatan rohani sekalipun.


"Saya lihat sendiri (ada napi) tidak pakai kaos kemudian disuruh guling-guling (sampai) muntah dan muntahannya itu disuruh memakan lagi. Bahkan ada yang suruh minum air kencing petugas, dan ada timun isinya dibuang lalu diisi sambal dan diminta onani dan timunnya dimakan," tuturnya.

Menurut Vincen pula ada napi yang sampai meninggal dunia karena tak mendapat pelayanan kesehatan yang layak. Sementara eks napi lainnya, Yunan, mengaku disiksa sampai lumpuh selama setidaknya 2 bulan. Selain karena dipukuli, ia merasa kelumpuhannya karena ditempatkan di sel sempit berkapasitas lima orang namun diisi 17 orang.

Yunan sudah menghuni lapas sejak 2017 dan baru mendapat kekerasan pada pertengahan tahun 2020. Lalu apa kata ORI hingga Kementerian Hukum dan HAM soal pengaduan ini?

"Apa yang disampaikan nanti akan diklarifikasi oleh tim," tegas Ketua Ombudsman Perwakilan DIY, Budhi Masturi, dikutip pada Selasa (2/11). "(Korban kekerasan di lapas) 10-an ada. Tapi menurut mereka masih banyak."

Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir, mengaku sudah menggelar investigasi. Dan sejauh ini tidak ada dugaan kekerasan seperti yang dilaporkan.

"Yang mana saya selaku Kakanwil sudah mulai kemarin malam memerintahkan kepada divisi (Divisi Pemasyarakatan) untuk melakukan investigasi sampai saat ini," katanya. "Perlu kami sampaikan bahwa berita yang ada di media sosial saat ini ramai kami sampaikan bahwa tidak benar demikian beritanya. Kita tidaklah manusia yang sesadis itu, bahwa segala prosedur tahanan penerimaan narapidana di lapas ini berjalan sangat keren menurut saya."

Sedangkan bila napi sulit dikunjungi, menurutnya karena pandemi COVID-19. Namun Budhi memastikan tidak akan menoleransi apabila kemudian ditemukan kekerasan maupun pelanggaran oleh petugas. Sedangkan investigasi pun akan terus berlangsung.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait