Perjalanan Saat PPKM COVID-19 Wajib Rapid Test Antigen, Ini Rincian Tarif dan Lokasi Tesnya
Pixabay/Alexandra Koch
Nasional

Pemerintah mengatur syarat perjalanan selama PPKM COVID-19, yakni mewajibkan pelakunya menunjukkan hasil negatif rapid test antigen serta beberapa meminta bukti vaksin.

WowKeren - Pemerintah telah memperbarui persyaratan perjalanan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Baik di sektor transportasi darat, laut, dan udara, pemerintah mewajibkan para pelaku perjalanan menunjukkan hasil negatif tes COVID-19 dengan rapid test antigen di samping bukti vaksin.

Lalu berapa harga tes cepat antigen ini sekarang? Dan di mana pula masyarakat bisa mengakses layanan rapid test antigen? Berikut adalah ulasan selengkapnya.

Untuk tarif tes sendiri, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif batas atasnya. Melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3065/2021 yang berlaku mulai 1 September, tarif batas atas tes antigen di Jawa dan Bali adalah Rp99.000, sedangkan di luar kedua wilayah tersebut adalah Rp109.000.


Harga ini jelas jauh berbeda dengan tarif batas atas yang diterapkan sebelumnya, yakni mencapai Rp250.000. Lalu untuk pelaksanaannya, rapid test antigen kini telah bisa diakses di banyak fasilitas layanan kesehatan, bahkan semakin terbantu dengan aplikasi telemedicine.

Selain itu, bandara dan stasiun juga menyediakan layanan rapid test antigen yang bahkan harganya di bawah tarif batas atas yang ditetapkan pemerintah. Berikut adalah rinciannya.

Bandara di PT Angkasa Pura II kini memberlakukan tarif rapid test antigen senilai Rp85.000. Tarif ini berlaku di:

  1. Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang)
  2. Bandara Husein Sastranegara (Bandung)
  3. Bandara Kualanamu (Medan)
  4. Bandara Supadio (Pontianak)
  5. Bandara Sultan Mahmud Baharudin II (Palembang)
  6. Bandara Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh)
  7. Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang)
  8. Bandara Sultan Thana (Jambi)
  9. Bandara Depati Amir (Pangkalpinang)
  10. Bandara Silangit (Tapanuli Utara)
  11. Bandara Kertajati (Majalengka)
  12. Bandara Banyuwangi (Jawa Timur)
  13. Bandara Tjilik Riwut (Palangkaraya)
  14. Bandara Radin Inten II (Lampung)
  15. Bandara H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan)
  16. Bandara Fatmawati Soekarno (Bengkulu)
  17. Bandara Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga)

Sementara tarif rapid test antigen di stasiun malah lebih murah lagi, yakni menjadi Rp45.000. Mengutip Kompas yang menghimpun informasi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), sampai Selasa (2/11) kemarin total ada 71 stasiun yang melayani rapid test antigen, yang bisa dilihat rinciannya di sini.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait