Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menilai Indonesia tidak bisa sepenuhnya melakukan nol deforestasi karena penebangan hutan dimaksudkan untuk membangun kesejahteraan rakyat.
- Elvariza Opita
- Jumat, 05 November 2021 - 12:56 WIB
WowKeren - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar sedang menjadi sorotan masyarakat luas. Sebab Siti Nurbaya berpandangan Indonesia tidak melakukan nol deforestasi, apalagi bila sampai membuat pembangunan masif di era pemerintahan Presiden Joko Widodo berhenti karenanya.
"Memaksa Indonesia untuk zero deforestation di 2030, jelas tidak tepat dan tidak adil. Karena setiap negara memiliki masalah-masalah kunci sendiri dan dinaungi Undang-Undang Dasar untuk melindungi rakyatnya," kata Siti Nurbaya dalam pernyataan tertulisnya, dikutip pada Jumat (5/11). "Oleh karena itu pembangunan yang sedang berlangsung secara besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi."
Pernyataan Siti Nurbaya ini rupanya bukan cuma membuat "gonjang-ganjing" pegiat lingkungan hidup dalam negeri, tetapi juga media asing. Seperti media Al Jazeera yang menyoroti abu-abunya posisi Indonesia usai bergabung dalam daftar negara yang siap menghentikan deforestasi pada 2030, sebagaimana hasil KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia.
Posisi Indonesia terkait upaya penyetopan deforestasi pun semakin rancu setelah Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar, menyatakan nol deforestasi pada 2030 bukanlah kesimpulan KTT COP26. "Dalam deklarasi yang dihasilkan itu sama sekali tidak ada terminologi 'end deforestation by 2030 (hentikan deforestasi pada 2030)'," kata Mahendra.
"Pernyataan Menteri Iklim dan Lingkungan Internasional Inggris, Zac Goldsmith, tentang zero deforestation dan COP26 Forest Agreement menyesatkan," imbuh Mahendra. "Karena COP26 sedang berjalan sehingga tentu saja belum ada agreement apapun yang dihasilkan pada Selasa 2 November lalu."
Kepada Reuters, Mahendra juga menegaskan bahwa Indonesia menafsirkan deklarasi tersebut sebagai upaya "menghentikan dan mengembalikan hilangnya hutan dan degradasi lahan pada tahun 2030". Dalam hal ini, implementasinya adalah dengan pengelolaan hutan secara berkelanjutan dan bukannya mengakhiri deforestasi pada 2030.
Bahkan pernyataan Siti Nurbaya dan Mahendra yang berujung pada gamangnya posisi Indonesia dalam upaya perbaikan lingkungan sampai ditanyakan kepada pemerintah Inggris. Juru Bicara Perdana Menteri Boris Johnson pun menilai tidak ada yang kontradiktif dari pernyataan Siti Nurbaya maupun Mahendra.
"Sepemahaman saya tentang apa yang dikatakan pemerintah Indonesia adalah bahwa mereka harus melanjutkan penebangan legal dan pertanian demi mendukung pembangunan ekonomi negara," jelas sang juru bicara. "Ini akan konsisten dengan komitmen negara untuk mengakhiri deforestasi bersih, memastikan bahwa setiap hutan yang hilang diganti secara berkelanjutan."
(wk/elva)