Novel Baswedan lantas memaparkan bahwa pihak-pihak terkait kasus bansos yang belum terungkap itu levelnya bukan di bawah mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
- Bertilia Puteri
- Senin, 08 November 2021 - 17:15 WIB
WowKeren - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengingatkan bahwa otak di balik kasus korupsi bansos COVID-19 masih belum terungkap. Novel menyatakan bahwa perkara korupsi bansos ini merupakan kasus besar dan paling parah.
"Kenapa saya katakan begitu? Yang pertama, saya katakan kasus besar (karena) saya memahami betul bahwa pelakunya itu bukan pada level Menteri Sosial saja, Pak Juliari saja. Tapi ada pihak-pihak lain yang belum terungkap," ungkap Novel dalam video di kanal YouTube miliknya.
Novel lantas memaparkan bahwa pihak-pihak terkait kasus bansos yang belum terungkap itu levelnya bukan di bawah mantan Mensos Juliari Batubara. Dengan kata lain, Novel mengisyaratkan otak di balik kasus bansos memiliki status yang selevel atau lebih tinggi dari menteri.
"Ketika yang berhubungan langsung ini tidak berhasil diungkap, atau dibuat seolah-olah tidak ada, seolah-olah tidak bisa diungkap, ini yang menjadi masalah," lanjut Novel. "Artinya kita sedang melihat penanganan kasus yang sekadar dicitrakan seolah-olah tuntas."
Lebih lanjut, Novel menyebutkan bahwa pimpinan KPK beberapa kali menyinggung hukuman mati dalam kasus bansos ini. Namun Novel mengungkapkan pasal yang diterapkan KPK terkait perkara bansos ini tidak ada yang ancamannya hukuman mati.
"Jadi saya kira itu adalah pencitraan saja. Tidak kesungguh-sungguhan," tutur Novel. "Dan saya katakan tadi, kasus bansos adalah kasus yang parah."
Dikatakan kasus parah karena yang pertama, tutur Novel, nilai anggarannya besar sekali. Lalu yang kedua, program bansos berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas di level bawah.
"Dan yang ketiga, dugaan kerugian keuangan negaranya besar sekali," ujarnya. "Ketika melihat permasalahan itu, kita melihat kasus itu, apa ya, besar sekali."
Dalam berita lain, Novel baru saja memanjatkan doa khusus bagi Ketua KPK Firli Bahuri. Diketahui, Firli telah genap berusia 58 tahun ini, yang artinya ia sudah memasuki masa pensiun dari Polri.
"Hari Ini pak Firli Bahuri pensiun dari Polri," cuit Novel di akun Twitter resminya, Senin (8/11). "Semoga setelah pensiun tidak lagi berbuat yang melanggar kode etik, berbuat sewenang2 atau melanggar hukum. Dimasa pensiun semoga mengisi sisa umur dengan berbuat kebaikan yang membawa manfaat."
(wk/Bert)