Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran di Kilang Pertamina Cilacap, Ada Unsur Pidana?
AP
Nasional

Polda Jawa Tengah telah menyampaikan kesimpulan sementara terkait penyebab kebakaran di kilang minyak Pertamina di Cilacap. Kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu (13/11) malam.

WowKeren - Kebakaran kilang minyak milik Pertamina di Cilacap, Jawa Tengah pada Sabtu (13/11) malam turut diselidiki pihak kepolisian. Pada Senin (15/11) akhirnya terungkap bahwa kilang tersebut sampai dilalap si jago merah akibat sambaran petir.

"Kami penyidik Polda Jawa Tengah untuk sementara menduga bahwa akibat kebakaran, dengan kesesuaian keterangan saksi dengan CCTV dan keterangan dalam hal ini BMKG," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam konferensi persnya di Gedung Patra Graha Pertamina Cilacap. "Kebakaran itu akibat adanya induksi akibat sambaran petir sehingga itu menyebabkan adanya kebakaran."

Kesimpulan ini dicapai setelah polisi memeriksa enam orang sebagai saksi. Termasuk di antaranya lima orang dari internal Pertamina serta seorang saksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Lima orang saksi diambil keterangan dari eksternal, mengatakan benar bahwa pada hari Sabtu pukul 7 malam, mengatakan bahwa di TKP melihat ada hujan dan petir di wilayah tersebut," jelas Luthfi. "Hal ini diperkuat oleh satu orang saksi dari BMKG, di mana BMKG mengatakan pada hari H, Sabtu, ada dua titik petir dengan jarak yang satu 45 kilometer dan yang satunya 13 kilometer."


Petir inilah yang kemudian menimbulkan induksi, yang menurut Luthfi akan diperjelas dengan keterangan ahli. "Sehingga menyebabkan adanya kilatan cahaya. Ini akan kita perkuat dengan keterangan BMKG," tegas Luthfi.

Hasil pemeriksaan 7 CCTV pun memperkuat kejadian yang ada, yakni terdapat kilatan cahaya petir di sekitar kilang pada pukul 19.10.40 WIB. "Kemudian selang beberapa lama kemudian timbul kebakaran. Jadi dua CCTV di seputaran TKP didapat adanya petir, atau disinyalir petir, yaitu kilat yang menyambar tangkir area 36 T-102," papar Luthfi.

Lantas mungkinkah ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut? Tak ada keterangan dari Luthfi mengenai hal tersebut, namun sebelumnya Polri telah mengirimkan tim dari Laboratorium Forensik dan Inafis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Ya menunggu hasil tim Labfor dan Inafis dulu, untuk melaksanakan olah TKP bersama ahli," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (15/11). Karena itulah, Polri enggan menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana di kebakaran tersebut.

"Ya tim sudah turun dan bekerja dulu. Bagaimana hasilnya nanti akan disampaikan pembuktian secara ilmiah," pungkas Dedi.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait