Dilaporkan Kasus Investasi Bodong, Putri Nia Daniati Rugikan Ratusan Juta
wowkeren/fernando
Selebriti

Awalnya, investasi Oi berjalan lancar. MS dan rekan-rekannya mendapat pencairan atas investasi tersebut. Sayang, semakin lama pencairan investasi semakin tersendat.

WowKeren - Bagai jatuh tertimpa tangga, putri Nia Daniati yakni Olivia Nathania kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kali ini wanita yang akrab disapa Oi itu dilaporkan seorang berinisial MS atas dugaan penipuan bermodus investasi pulsa dan fiber optik.

Oi meyakinkan MS dan teman-temannya untuk berinvestasi sekitar September 2021 lalu. Ada sekitar 40 orang yang ikut berinvestasi kepada Oi.

"Klien saya dikontak sama Oi, dibilang ini ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik," kata kuasa hukum MS, Herdyan Saksono saat dihubungi awak media pada Senin (22/11). "Di situ klien saya tertarik, itu kan iseng-iseng berhadiah tetapi cukup ada tambahan. Gagasan itu akhirnya bilang, 'oh ajak saja teman-temannya yang bisa ikut', tetapi kalau kirim rekeningnya harus lewat rekening klien saya."

Awalnya, investasi berjalan lancar. MS dan rekan-rekannya mendapat pencairan atas investasi tersebut. Sayang, semakin lama pencairan investasi semakin tersendat.

"Sampai beberapa hari sih awal-awal ada pencairan hasil," terang Herdyan. "Tapi next nya ya gelap aja seperti modus investasi bodong lainnya."


Korban pun melayangkan somasi kepada Oi. Lagi-lagi, Oi tidak memberikan tanggapan. MS pun melaporkan hal ini kepada Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 21 November 2021.

Secara pribadi, MS disebut rugi hingga Rp40 juta. Secara keseluruhan, total kerugian orang-orang yang dikumpulkan MS mencapai Rp215 juta.

"Nilai kerugiannya enggak besar, cuma Rp215 juta," lanjut Herdyan. "Tetapi untuk klien saya itu besar karena dia sampai syok, dia sampai sakit."

Herdyan menyebut pihaknya membawa bukti percakapan antara kliennya dengan Oi. Ada pula bukti transfer dan perjanjian sepihak yang dirangkai oleh Oi.

"Utamanya bukti chat sama bukti transfer ya. Itu tak terbantahkan," tandas Herdyan.

Sebelum kasus investasi bodong, Oi dan suaminya dilaporkan atas tuduhan penggelapan dana, penipuan, dan pemalsuan surat. Korban mereka diklaim sebanyak 225 orang dengan perkiraan jumlah kerugian mencapai Rp9,7 miliar.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait