Tanggapan Luhut Kala PPKM Level 3 Nataru Diprotes
maritim.go.id
Nasional

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan lantas buka suara soal banyaknya penolakan PPKM Level 3 serentak di masa Natal dan Tahun Baru.

WowKeren - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Namun sejumlah pihak mengkritik kebijakan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan lantas buka suara soal banyaknya penolakan kebijakan tersebut. Salah satu pihak yang menyuarakan penolakan PPKM Level 3 semasa Nataru adalah pengusaha pariwisata.

Luhut lantas menjelaskan bahwa penerapan PPKM Level 3 selama Nataru dilakukan pemerintah demi melindungi rakyat. Luhut menjelaskan Indonesia bisa kembali terserang COVID-19 apabila tidak diterapkan aturan PPKM Level 3.

"Sekarang gini, kamu tuh mau ada sedikit dibikin aturan tapi aman, atau nggak ada aturan tapi sakit? Pilih mana? Udah lah pemerintah itu konteksnya mau lindungi rakyatnya," tutur Luhut pada Kamis (25/11). "Kalau enggak ada aturan, bebas merdeka. Bebas merdeka terus sakit juga bisa kena kamu."

Di sisi lain, Luhut juga membahas soal pariwisata di Bali. Menurutnya, kondisi pariwisata di Bali sejauh ini semakin baik dengan okupansi hotel semakin penuh.


"Enggak juga, tambah baik kan sekarang. Tadi penuh hotel semua," ungkapnya.

Sebelumnya, Satgas Penanganan COVID-19 juga telah merespons penolakan kebijakan PPKM Level 3 Nataru. Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, menegaskan bahwa PPKM Level 3 selama Nataru diberlakukan demi mencegah terjadinya lonjakan kasus atau gelombang ketiga.

"Pada prinsipnya, PPKM Level 3 menaungi berbagai macam penerapan protokol kesehatan demi menjaga agar aktivitas masyarakat dilakukan dengan hati-hati, dengan penerapan 3M (testing, tracing, treatment), skrining kesehatan, pengaturan mobilitas dan lain-lain," papar Wiku dalam konferensi pers pada Selasa (23/11). "Maka dari itu, perlu dilakukan penyamaan level PPKM secara serentak, agar kegiatan sosial masyarakat dapat berlangsung aman COVID-19."

Di sisi lain, epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunus Miko Wahyono, menilai PPKM Level 3 kurang efektif untuk menekan mobilitas dan kerumunan. Ia menyarankan pemerintah untuk menggunakan PPKM Darurat jika hendak menerapkan kebijakan tegas.

"Kalau mau pakai PPKM, pakailah PPKM Darurat. PPKM darurat itu tegas, harusnya begitu membatasi mobilitas jadi jangan PPKM level 3, itu berdasarkan jumlah kasus," jelas Tri dilansir dari Kompas.com pada Kamis (25/11).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait