Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa warga yang melakukan perjalanan luar kota via jalur darat di masa libur Nataru harus menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 dan hasil negatif tes antigen.
- Bertilia Puteri
- Rabu, 01 Desember 2021 - 14:18 WIB
WowKeren - Pemerintah Indonesia kini bersiap menghadapi masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) demi mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19. Salah satunya adalah dengan mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat di momen Nataru.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa warga yang melakukan perjalanan luar kota via jalur darat di masa libur Nataru harus menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 dan hasil negatif tes antigen. Pemerintah diketahui akan menerapkan PPKM Level 3 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada masa Nataru.
"Persyaratan pelaku perjalanan harus menunjukkan vaksin, ini masih dibahas, satu dosis, dua dosis. Terakhir itu ada upaya minta dua dosis karena ini tidak lain untuk memastikan bahwa pergerakan mereka-mereka yang sudah divaksin dua kali, negatif antigen, dan melakukan PeduliLindungi," jelas Budi Karya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Rabu (1/12).
Selain itu, pelaku perjalanan darat juga harus membawa surat keterangan dari RT/RW. Pelaku perjalanan darat yang sudah divaksin dan tes antigen nantinya juga akan ditempeli stiker oleh pihak kepolisian.
"Serta mendapat surat keterangan dari RT RW dan PPKM ini konsep dari Bapak Kapolri dan akan dibuat stiker. Jadi mereka yang akan pergi ada stiker bahwa dia sudah mendapatkan vaksinasi dan melakukan antigen," papar Budi Karya. "Itu akan kita buat di beberapa tempat di jalan tol maupun non-tol."
Lebih lanjut, Budi menjelaskan akan ada pemeriksaan dokumen perjalanan secara acak di titik-titik pemeriksaan. Pemeriksaan dokumen tersebut nantinya akan dibantu oleh TNI dan Polri.
"Random check dokumen persyaratan akan dilakukan di rest area, terminal, pelabuhan penyeberangan, pos koordinasi, lintas batas provinsi, lintas batas kabupaten dan kota," terang Budi Karya.
Apabila pelaku perjalanan kedapatan tak membawa surat lengkap pada saat pemeriksaan, maka petugas akan membawa mereka ke pos pelayanan kesehatan untuk diperiksa. Warga yang dinyatakan positif akan ditindaklanjuti oleh Satgas daerah.
"Jika pada saat random check diketahui belum melakukan vaksin atau antigen akan diarahkan ke pos pelayanan untuk melakukan vaksin atau antigen. Jika antigen mendapatkan positif ditangani khusus oleh Satgas daerah," pungkasnya.
(wk/Bert)