Aldi Bragi Belum Beri Kepastian Soal Nafkah Iddah-Mut'ah, Pihak Ririn Dwi Ariyanti Ingatkan Hal Ini
Instagram/ririndwiariyanti
Selebriti

Sidang cerai lanjutan Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti harusya beragendakan pembacaan kesimpulan. Sayangnya, pihak Aldi Bragi belum memberi kepastian soal nafkah iddah dan mut'ah.

WowKeren - Proses cerai Aldi Bragi (Aldi Wahab) dan Ririn Dwi Ariyanti masih terus berjalan. Sidang cerai pun terus begulir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Terbaru, Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti harusnya menjalani sidang lanjutan beragendakan pembacaan kesimpulan hari ini, Kamis (2/12).

Sayangnya, agenda tersebut masih belum bisa dipenuhi. Pihak Ririn Dwi Ariyanti diwakili tim kuasa hukumnya menjalaskan bahwa kesimpulan belum bisa mereka sampaikan.

"Hari ini agendanya kesimpulan. Sebenarnya sudah terjadwal sejak 2 Desember. Namun saya dan Mbak Riri selaku tim kuasa hukum Ririn belum bisa menyampaikan kesimpulan," ujar pengacara Ririn Dwi Ariyanti, Andriansyah Tiawarman, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (2/12).

Hal itu ternyata lantaran hingga saat ini Ririn Dwi Ariyanti masih menunggu kepastian dari Aldi Bragi mengenai nafkah iddah dan mut'ah. Jika hal tersebut sudah dikemukakan, pihaknya bisa segera memberikan kesimpulan.


Sebagai pihak yang menggunggat cerai, Aldi disebut belum memberikan kepastian terkait nafkah iddah dan mut'ah yang harus diberikan pada Ririn Dwi Ariyanti. Kuasa hukum Ririn pun menjadikan masalah tersebut untuk mengingatkan yang lain.

"Aldi selaku pemohon belum juga memberikan kepastian mengenai nafkah iddah dan mut'ah. Jadi ini edukasi juga buat semua. Bahwa kalau ada suami yang ingin menceraikan istri, itu ada kewajiban iddah dan mut'ah. Itu harus disampaikan kepada istrinya," jelas Andriansyah.

Andriansyah menjelaskan bahwa Ririn Dwi Ariyanti sebenarnya tidak mengharapkan nafkah tersebut. Meski begitu, majelis hakim mengingatkan Aldi Bragi bahwa ada kewajiban tersebut yang memang harus dipenuhi.

"Walaupun di sini Ririn tidak meminta ya, namun itu sudah perintah undang-undang. Hakim juga sudah berulang kali mengingatkan," ungkapnya.

"Tapi karena belum juga ada kejelasan, jadi kami belum bisa menyampaikan kesimpulan. Aldi sebagai suami harusnya memiliki tanggung jawab ya, karena ini bukan cuma secara pribadi. Hukum juga mengatur dan sudah berulang kali diingatkan hakim," pungkasnya.

(wk/Amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait