Pemerintah sebelumnya telah menerapkan sejumlah aturan dalam mencegah lonjakan kasus COVID-19 di masa libur Nataru. Sementara itu, di Jatim, tercatat ada kenaikan kasus aktif.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Selasa, 07 Desember 2021 - 16:08 WIB
WowKeren - Indonesia hingga saat ini masih dilanda pandemi COVID-19 yang telah masuk selama hampir 2 tahun. Berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya, Indonesia mengalami lonjakan kasus di masa libur panjang, sehingga kini pemerintah telah mempersiapkan kebijakan agar tidak terulang kembali.
Seperti yang diketahui, dalam mencegah lonjakan COVID-19 terjadi saat libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru), kini pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Akan tetapi, jelang libur Nataru, kasus aktif COVID-19 di Jawa Timur naik menjadi 218 pasien pada Kamis (2/12). Satu hari sebelumnya, kasus aktif COVID-19 berada di angka 205 orang.
Berdasarkan data yang diterima oleh detik.com, Satgas COVID-19 Jatim menyebut bahwa kasus aktif terbanyak tercatat ada di Kabupaten Mojokerto dengan 17 kasus aktif. Kemudian disusul oleh Jember dan Kabupaten Malang, serta Lumajang masing-masing merawat 13 pasien aktif.
Selanjutnya, ada Ponorogo dengan 12 pasien, dan Ngawi 11 pasien. Sementara itu, Kota Malang, Kota Surabaya, dan Kabupaten Madiun masing-masing tercatat memiliki 9 kasus aktif.
Meski demikian, di wilayah Jatim masih ada beberapa daerah yang nol kasus COVID-19. Adapun wilayah yang dimaksud adalah Kota Blitar, Pamekasan, dan Kota Mojokerto.
Sementara untuk wilayah yang merawat sedikit pasien aktif COVID-19 yakni Bondowoso, Situbondo, dan Kota Batu. Wilayah ini masing-masing hanya tinggal merawat satu pasien COVID-19.
Sebagai informasi, tambahan kasus COVID-19 di Jatim itu terjadi pada Kamis (2/12) malam dengan 35 kasus baru. Kemudian ada 33 pasien sembuh dan nol angka kematian akibat COVID-19.
Pemerintah Indonesia sendiri tentunya ingin bisa segera keluar dari pandemi COVID-19. Maka dari itu pemerintah terus menggencarkan percepatan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat. Selain itu, masyarakat diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat meski telah divaksinasi.
(wk/tiar)