Vaksinasi COVID-19 Anak-Anak Mulai 24 Desember, Hanya Berlaku di 12 Provinsi Ini?
AFP
Nasional

Inmendagri 66/2021 mengatur vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun bisa dimulai 24 Desember dengan beberapa persyaratan. Nantinya vaksinasi ini menggunakan produk Sinovac.

WowKeren - Pemerintah telah memberi lampu hijau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021, program vaksinasi ini bisa dilakukan mulai 24 Desember 2021.

Namun selain perkara tanggal, program vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak baru bisa dilakukan setelah memenuhi persyaratan yang dicantumkan di Inmendagri 66/2021. "Telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama total sasaran (warga umum) dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku," demikian kutipan instruksi yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada Kamis (9/12).

Dengan persyaratan seperti itu, tentu tidak semua wilayah Indonesia bisa serentak memulai vaksinasi untuk anak-anak. Melansir vaksin.kemkes.go.id, baru beberapa provinsi di Indonesia yang memenuhi target minimal 70 persen vaksinasi COVID-19 dosis pertama.


Data yang disajikan adalah per Jumat (10/12), di mana cakupan vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Indonesia sendiri masih di kisaran 69,94 persen. Sedangkan berikut adalah daftar provinsi yang sudah mencapai minimal 70 persen vaksin dosis pertama:

  1. DKI Jakarta (135,56%)
  2. Bali (101,65%)
  3. DI Yogyakarta (97,61%)
  4. Kepulauan Riau (93,84%)
  5. Kalimantan Timur (75,8%)
  6. Jawa Tengah (73,63%)
  7. Kepulauan Bangka Belitung (73,57%)
  8. Nusa Tenggara Barat (73,45%)
  9. Jawa Timur (73,07%)
  10. Kalimantan Utara (71.93%)
  11. Sulawesi Utara (71,1%)
  12. Jambi (70.04%)

Meski demikian, patut diingat bahwa masih ada persyaratan lain yang harus dipenuhi, yakni cakupan vaksinasi COVID-19 untuk kelompok lansia. Bila kedua syarat telah dipenuhi, maka vaksinasi untuk anak-anak bisa dimulai.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, turut menambahkan bahwa vaksinasi COVID-19 untuk kelompok usia 6-11 tahun akan dimulai dari wilayah Jawa-Bali dan menggunakan merek Sinovac. "Sinovac, sesuai izinnya," jelas Siti Nadia kepada IDN Times, Minggu (12/12).

Seperti penerima usia dewasa, anak-anak pun berpotensi mengalami efek samping pasca mendapat suntikan vaksin COVID-19 Sinovac. Mengutip IDN Times, beberapa efek samping yang bisa terjadi pasca vaksinasi Sinovac adalah nyeri, kemerahan atau bengkak di tempat bekas suntikan, demam, badan terasa lelah, mual, dan muntah.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait