Siap-Siap! Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok Sampai 12 Persen per 1 Januari 2022
Instagram/smindrawati
Nasional

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan persentase konsumsi rokok pada rumah tangga miskin kalahkan telur dan bahan makanan sehat. Karena itulah cukai rokok kembali dinaikkan tahun depan.

WowKeren - Pemerintah kembali menaikkan nilai cukai rokok per 1 Januari 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan rata-rata kenaikan nilai cukai rokok ini sebesar 12 persen.

"Ini adalah cukai baru yang akan berlaku mulai bulan Januari. Pak Presiden minta kepada kita segera selesaikan supaya kita tetap bisa menjalankan per 1 Januari," tutur Sri Mulyani dalam konferensi persnya, Senin (13/12).

Sri Mulyani mengklaim rerata kenaikan cukai ini lebih rendah daripada tahun sebelumnya yang mencapai 12,5 persen. Sri Mulyani berharap kenaikan cukai mampu mencapai target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,83 persen dari target 8,7 persen dalam RPJMN tahun 2024.

"Naiknya cukai rokok tahun depan juga berkontribusi menurunkan produksi rokok sebesar 3 persen menjadi 310,4 miliar batang. "Tenaga kerja berpotensi turun sebesar 457-990 orang," imbuh Sri Mulyani.


Tentu bukan tanpa alasan pemerintah sampai menaikkan kembali nilai cukai hasil tembakau (CHT). Sebab menurut pemerintah, persentase pengeluaran rumah tangga miskin di kota untuk rokok mencapai 11,9 persen, angka yang cukup besar dibandingkan dengan pembelian beras senilai 20,03 persen. Sedangkan di desa, pengeluaran rumah tangga miskin untuk beras mencapai 24 persen, sementara untuk rokok sampai 11,24 persen.

"Rokok adalah pengeluaran terbesar kedua bagi penduduk miskin, baik di perkotaan dan pedesaan," terang sang bendahara negara, dikutip pada Selasa (14/12). "Rokok merupakan komoditas pengeluaran kedua tertinggi dari sisi pengeluaran rumah tangga setelah beras."

Persentase ini pun otomatis mengalahkan pengeluaran untuk membeli bahan-bahan makanan yang lebih diperlukan untuk kesehatan. "Rokok menjadikan rumah tangga semakin miskin karena pengeluaran yang seharusnya untuk meningkatkan ketahanan rumah tangga miskin dikeluarkan untuk rokok yang mencapai 11 persen dari total pengeluaran keluarga miskin," jelasnya.

Belum lagi dengan berbagai efek kesehatan yang ditimbulkan akibat rokok. Konsumsi rokok juga berpotensi meningkatkan stunting hingga memperparah dampak COVID-19. Karena itulah, pemerintah berharap kenaikan cukai bisa menekan angka konsumsi rokok di Tanah Air.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait