Sekretaris Umum MUI Sulawesi Selatan, Muammar Bakri, mengakui bahwa selama ini para ulama memiliki pandangan yang berbeda-beda terkait isu ucapan selamat Natal.
- Bertilia Puteri
- Jumat, 17 Desember 2021 - 15:36 WIB
WowKeren - Ucapan selamat Natal lagi-lagi menuai polemik di Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan lantas mengaku tak mempersoalkan ucapan Natal selama tak mengganggu akidah.
"Selama itu tidak mengganggu keyakinan akidah Islamiyyah dipersilakan," tutur Sekretaris Umum MUI Sulsel, Muammar Bakri, Kamis (16/12). "Tapi, apabila khawatir akidahnya terganggu, juga tidak ada paksaan. Ulama terkait persoalan ini juga terbagi dua, ada yang membolehkan dan ada yang tidak."
Perbedaan pandangan tersebut, tutur Muammar, harus disikapi dengan bijak. "Polemik itu jangan sampai mengganggu kerukunan dan keharmonisan antara umat manusia, khususnya bangsa Indonesia," terangnya.
Menurut Muammar, MUI pusat sendiri hingga saat ini memang belum mengeluarkan imbauan dan fatwa terkait ucapan Natal. Meski demikian, Muammar mengimbau perusahaan-perusahaan untuk tidak memaksakan karyawannya mengenakan atribut Natal.
"Sebagaimana Fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim," tuturnya.
Selain soal Natal, MUI Sulsel juga meminta masyarakat untuk tidak huru-hara di momen pergantian tahun. Warga diharapkan bisa menjadi momentum tahun baru sebagai kesempatan untuk introspeksi diri.
"Jadi melakukan muhasabah tidak menjadikan pergantian tahun baru itu sebagai ajang hura-hura apa lagi menghambur-hamburkan dana," kata Muammar. "Tidak melakukan tindakan mubazir, misalnya membakar petasan dan lain-lain sebagainya yang bisa saja membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain."
Terlebih lagi saat ini pandemi COVID-19 masih belum berakhir. Muammar menyarankan agar warga lebih baik berdiam di rumah untuk berdzikir.
"Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar tidak terjadi lonjakan COVID-19 ini lebih bagus dan lebih aman lebih maslahat kalau kita tinggal diam saja di rumah, melakukan zikir-zikir dan bisa kita tidur nyenyak untuk menyambut tanggal 1 Januari besok hari Insya Allah," pungkasnya.
Sebelumnya, MUI Sumatera Utara justru melarang umat Islam untuk mengucapkan selamat Natal. Hal ini tertuang dalam dokumen Tausyiah MUI Sumatera Utara Nomor 39/DP-PII/XII/2021 yang ditandatangani pada 9 Desember 2021 lalu.
(wk/Bert)