Kodam Jaya 'Depak' 2 Anggota TNI dari Wisma Atlet Usai Tulis Nomor HP di Paspor Mahasiswi
Instagram
Nasional

Kodam Jaya membebastugaskan 2 anggota TNI setelah mengakui menulis nomor ponsel mereka di paspor mahasiswi pelaku karantina di RSDC Wisma Atlet demi motif berkenalan.

WowKeren - Dua anggota TNI menjadi buah bibir setelah kedapatan menuliskan nomor telepon seluler di paspor sejumlah mahasiswi yang menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet. Aksi mereka langsung menjadi bulan-bulanan warganet hingga Kodam Jaya mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan keduanya.

"Ada dua oknum TNI. Keduanya dicopot dari tugasnya di Satgas Wisma Atlet dan dikembalikan ke satuan untuk diberikan sanksi hukuman," tutur Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letkol Cpm Dwi Indra Wirawan, Rabu (22/12).

Hanya saja Indra tak menyebutkan inisial atau satuan tugas kedua anggota TNI tersebut. Indra hanya memastikan bahwa kedua anggota TNI sudah mengakui kesalahan yang mereka perbuat, termasuk memberikan uang pengganti pembuatan paspor.

"Minta maaf langsung ke korban," kata Indra. "Lalu menyerahkan dana ganti rugi untuk penggantian pembuatan paspor baru."


Pada kesempatan yang sama, Kodam Jaya juga menerangkan alasan di balik aksi kedua anggota TNI tersebut. Indra menyebut keduanya ingin berkenalan dengan korban, sehingga pemberian nomor ponsel diharapkan bisa menjadi cara untuk kembali berkomunikasi.

"Oknum itu melakukan pencoretan karena ingin berkenalan dengan korban," jelas Indra. "Jadi ditulis nomor HP-nya di paspor supaya dihubungi balik."

Praktik meninggalkan nomor ponsel di paspor mahasiswi Indonesia yang baru kembali dari luar negeri ini terungkap setelah diviralkan di media sosial. "Halo min, mau share kelakuan TNI di Wisma Atlet, nulis nomer HP di paspor dua temen cewe aku. Ganjen + ngerusak paspor," demikian kutipan keterangan yang menyertai foto paspor yang sudah dicoret-coret dengan nomor ponsel anggota TNI yang bersangkutan.

Kodam Jaya pun mengakui kesalahan prosedur yang dilakukan anggotanya. Menurut Indra, anggotanya memang berhak memeriksa dan memegang paspor peserta karantina, namun tidak seharusnya disalahgunakan.

"Benar ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggota kami terhadap dokumen milik mereka," ujar Indra, Senin (20/12). Kini kedua anggota TNI terkait sudah dibebastugaskan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait