Eks Dirjen Bimas Katolik Kemenag, Yohanes Bayu Samodro membenarkan belum ada transparansi soal pemberhentian ini. Namun Yohanes legawa menerima keputusan tersebut.
- Elvariza Opita
- Jumat, 24 Desember 2021 - 15:41 WIB
WowKeren - Pemberhentian 6 pejabat Eselon I di Kementerian Agama sedang menjadi sorotan nasional. Bahkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terancam digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dianggap tidak transparan dalam memberhentikan pejabat-pejabat Kemenag tersebut.
Salah satunya adalah eks Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Katolik, Yohanes Bayu Samodro, yang malah menegaskan tidak akan ikut menggugat Yaqut. Dalam pernyataannya, Yohanes menilai mutasi yang terjadi sudah berjalan sesuai prosedur. Di sisi lain, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) memang sudah selayaknya menaati keputusan Presiden Joko Widodo.
"Tanpa mengurangi simpati kepada teman-teman yang melanjutkan proses, kami memang tidak ada melakukan tuntutan hukum ke PTUN atau sejenisnya atas keputusan Presiden ini," ujar Yohanes dalam konferensi pers di Tangerang Selatan, Banten, Jumat (24/12). "Karena kami melihat ini adalah keputusan pimpinan tertinggi negara."
Yohanes mengaku legawa dengan keputusan mutasinya ke jabatan fungsional tersebut. Hanya saja, ia memang membenarkan bahwa tidak ada penjelasan dari Kemenag, baik sebelum atau sesudah surat keputusan mutasi ditetapkan.
Surat mutasi tersebut, menurut Yohanes, baru diterimanya pada 20 Desember 2021. Sedangkan keputusan mutasi telah ditetapkan per 6 Desember 2021.
"Kami memang belum sempat diberitahukan tentang pemberhentian ini, baik sebelum maupun setelahnya. Tapi konsep berpikir kami adalah bahwa kami sebagai ASN memiliki ketaatan 100 persen pada pimpinan dan negara," terang Yohanes.
"Saya, Dirjen Bimas Katolik yang telah berlalu masa jabatannya, menyatakan legawa dengan keputusan Presiden," sambung Yohanes. Tak lupa Yohanes juga menyampaikan terima kasih, baik karena diberi kepercayaan menjadi Dirjen Bimas Katolik selama 16 bulan.
"Sebagai warga negara dan umat Katolik, saya menerima keputusan pemberhentian jabatan sebagai Dirjen Bimas Katolik," kata Yohanes. "Dengan keikhlasan yang penuh dan kepatuhan yang utuh."
Pencopotan keenam pejabat Eselon I ini menjadi sorotan dan bahkan diwarnai isu diskriminatif. Kemenag pun sempat buka suara memberi klarifikasi.
(wk/elva)