Gereja Katedral Gelar Misa Natal Hybrid-Online Besok, Simak Jadwal dan Kuota Jemaatnya
Nasional

Pemerintah mengizinkan gereja menggelar ibadah Natal asalkan disiplin protokol kesehatan. Jemaat yang hadir diharuskan yang dalam kondisi sehat dan tidak baru kembali dari perjalanan luar daerah.

WowKeren - Umat Kristen dan Katolik akan merayakan Hari Natal 2021 pada Sabtu (25/12) besok. Gereja Katedral di Sawah Besar, Jakarta Pusat salah satu yang akan menggelar ibadah Natal yang diadakan selama 2 hari, yakni pada Jumat (24/12) dan Sabtu (25/12).

Namun karena masih di tengah pandemi COVID-19, misa Natal diselenggarakan secara hybrid atau sepenuhnya daring. Humas Gereja Katedral dan Keuskupan Agung Jakarta, Susiana Suadi, menerangkan bahwa pihaknya akan menyelenggarakan misa Natal sebanyak 3 kali pada Sabtu besok.

Yang pertama dimulai pada pukul 09.00 WIB secara hybrid dan dipimpin langsung oleh Uskup Ignasius Kardinal Suharyo dari Keuskupan Agung Jakarta. Misa ini selain digelar tatap muka juga akan disiarkan di TVRI.

Lalu misa kedua digelar secara online dan ditayangkan langsung oleh Kompas TV, yakni pada pukul 11.00 WIB. "Kemudain pukul 17.00 WIB, sebagai misa Natal terakhir, dilakukan secara hybrid," tutur Susiana.

Kapolsek Sawah Besar, AKP Maulana Mukarom, menjelaskan bahwa jemaat diimbau untuk masuk melalui pintu utama. Pihaknya telah menyediakan 3 kantong parkir untuk mengakomodir kehadiran para jemaat.

"Nanti umat masuk melalui pintu depan dari Gereja Katedral. Kia fokuskan di pintu 3, di depan gereja, karena itu pintu utamanya. Jadi silakan yang ingin melakukan ibadah (masuk) melalui pintu utama," kata Maulana.


Memang diperlukan area parkir yang luas serta pengaturan lalu lintas yang baik lantaran Gereja Katedral menyediakan kapasitas sampai 650 umat saat pelaksanaan ibadah. "Khusus di Katedral, 40 persen itu adalah 650 umat yang akan diterima," jelas Susiana.

Para jemaat akan dibagi di tiga titik, yakni sebanyak 310 orang di dalam gereja, kemudian 210 orang di aula atas, dan 130 orang di Plaza Maria. Untuk bisa mendapatkan kesempatan beribadah di Katedral, umat harus sesuai dengan parokinya dan mendaftar terlebih dahulu melalui situs Belarasa dari Keuskupan Agung.

Pada intinya pemerintah tidak melarang gelaran ibadah Natal meski masih pandemi COVID-19, selama dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Bukan hanya di Gereja Katedral, protokol kesehatan ini juga berlaku di seluruh gereja.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengungkap sejumlah peraturan yang harus dipenuhi untuk mengikuti ibadah Natal di gereja. Yang pertama adalah jemaat harus dalam kondisi sehat.

"Menghadiri fisik ibadah di gereja jika berada dalam kondisi sehat, tidak sedang menjalani isolasi mandiri, tidak memiliki riwayat kembali dari perjalanan luar daerah," kata Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, Kamis (23/12). "Kemudian membawa perlengkapan beribadah dan masing-masing dan menghindari kontak fisik termasuk bersalaman."

Sedangkan dari pihak gereja diminta menyiapkan tata cara ibadah yang aman dengan fasilitas yang mendukung. Perlu juga dibentuk Satgas COVID-19 di gereja demi memastikan penerapan protokol kesehatan dengan baik selama ibadah berlangsung.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait