Seorang ibu di Bekasi mengaku diminta pihak penyidik kepolisian untuk menangkap sendiri pelaku pencabulan atas anaknya. Pihak kepolisian kini memberi klarifikasi.
- Elvariza Opita
- Selasa, 28 Desember 2021 - 09:39 WIB
WowKeren - Ibu DR hanya berharap pelaku pencabulan terhadap putrinya yang masih berusia 9 tahun bisa segera ditangkap pihak kepolisian. Namun respons yang diterima DR tampaknya di luar dugaan, lantaran DR merasa diminta untuk menangkap sendiri sang pelaku.
Geram serta khawatir bila pelaku A kabur, DR dan keluarga pun bergegas menangkap A di Stasiun Bekasi. Namun pengakuan DR soal pihaknya yang disuruh menangkap sendiri pelaku pencabulan seketika menjadi sorotan masyarakat luas.
Menanggapi hal tersebut, Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bekasi Kota mendatangi DR di kediamannya di Tambun, Kabupaten Bekasi. Dalam pertemuan ini, diungkap Polda Metro Jaya, DR serta anaknya diarahkan untuk melakukan pemeriksaan di Polres Bekasi Kota.
"Selanjutnya korban bersama ibunya diarahkan untuk bersama Unit Paminal dan Penyidik PPA menuju Polres," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dalam keterangan tertulis pada Senin (27/12). "Untuk dilakukan pemeriksaan."
Pihak kepolisian juga melakukan klarifikasi mengenai perintah untuk keluarga korban menangkap sendiri pelaku pencabulan. Zulpan membenarkan bahwa pihak keluarga korban sudah melapor ke Polres Bekasi Kota pada Selasa (21/12), namun polisi belum bisa bertindak karena belum ada surat penangkapan.
Dijelaskan pula bahwa proses penangkapan pelaku pencabulan membutuhkan setidaknya 2 alat bukti. Sedangkan ketika DR meminta polisi menangkap pelaku di stasiun, penyidik ternyata belum mengantongi 2 alat bukti tersebut.
"Setelah dijelaskan penyidik, pelapor memahami penjelasan penyidik," tutur Zulpan. "Dan mengakui bahwa saat itu sedang emosi sehingga memberikan statement kepada rekan media bahwa penyidik menyuruh pelapor menangkap sendiri pelaku di stasiun Bekasi."
Mengutip Metro Tempo, DR juga sudah membuat video permintaan maaf atas perkataannya. DR membenarkan bahwa pihaknya sangat emosional dan berujung mengeluarkan pernyataan bahwa polisi menyuruh dirinya menangkap sendiri pelaku pencabulan.
"Buat Kapolres serta jajarannya dan penyidik PPA yang menyambut saya hari ini dengan baik, saya minta maaf," ungkap DR, dikutip pada Selasa (28/12). "Kemarin saya dalam keadaan emosi."
Sementara terkait pencabulan yang terjadi, dijelaskan Zulpan, bermula dari sang bocah yang bermain bersama teman-temannya. Tiba-tiba pelaku A menggendong korban dengan paksa dan mencium pipi kanannya. Korban pun berontak sehingga pelaku menurunkannya lalu pergi.
(wk/elva)