Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) sedianya menggelar mogok kerja mulai Rabu (29/12) hingga 7 Januari 2022. Salah satu isu yang diangkat adalah masalah gaji.
- Elvariza Opita
- Rabu, 29 Desember 2021 - 09:19 WIB
WowKeren - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) sepakat untuk membatalkan rencana aksi mogok kerja yang sedianya dimulai Rabu (29/12) hari ini. Kepastian ini sebelumnya disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, namun kini turut dipertegas FSPPB itu sendiri.
"Sehubungan dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Bersama (PB) antara FSPPB dengan Direksi PT Pertamina (Persero)," ujar Presiden FSPPB, Arie Gumilar, dalam pernyataan tertulis kepada Kumparan. "Maka rencana aksi mogok kerja nasional yang tertuang dalam surat nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH% tanggal 17 Desember 2021 perihal Pemberitahuan Mogok Kerja DIBATALKAN."
Keputusan ini tak lepas dari mediasi yang difasilitasi Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker. Dan karena mogok kerja telah dibatalkan, FSPPB mendorong seluruh pekerja Pertamina untuk menjalankan tugas sebagaimana biasanya, termasuk menjamin distribusi energi ke berbagai penjuru negeri dengan baik.
"Dan hal-hal yang menjadi bagian dari Perjanjian Bersama akan ditindaklanjuti secara bersama-sama antara FSPPB dengan pihak Perusahaan," imbuhnya. Dalam pernyataan tertulisnya, Arie juga mengungkap terima kasih lantaran seluruh jajaran Direksi Pertamina sudah menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki berbagai hal termasuk sumbatan komunikasi antara kedua pihak.
Sebelumnya Kemenaker juga telah memastikan mogok kerja oleh FSPPB batal dilaksanakan. "Jadi besok tidak ada lagi mogok nasional oleh seluruh pekerja karyawan Pertamina dengan terwujudnya perjanjian kesepakatan ini," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker, Indah Anggoro Putri pada Selasa (28/12).
Perjanjian kesepakatan yang dimaksud telah terbentuk saat mediasi dilaksanakan. "Mediasi atau dialog ini sudah berlangsung sejak hari Jumat (pada) Minggu lalu, (kemudian) dilanjutkan Senin, dan hari ini menghabiskan waktu dan energi cukup banyak, tapi alhamdulillah berhasil dengan tercapainya kesepakatan," lanjut Indah.
Sedangkan terkait kesepakatan yang diambil, dituturkan Indah, bukan hanya soal perbaikan komunikasi tetapi juga klarifikasi soal isu pemotongan gaji. Disebutkan ada perjanjian untuk penyesuaian gaji pegawai Pertamina lantaran sepanjang 2020 tidak mengalami kenaikan.
"Penyesuaian gaji 2021 dan 2022 akan diwujudkan, diimplementasikan kepada seluruh pekerja Pertamina tahun depan bulan April," terang Indah. Hanya saja, penyesuaian gaji akan tetap memperhatikan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) yang akan difasilitasi serta dimonitor pelaksanaannya oleh Kemenaker.
Pertamina sendiri telah memastikan sistem kerja agile working belum diimplementasikan ke manajemen sehingga tidak ada pemotongan gaji. "Jadi saya sampaikan, bahwa tidak ada satu pun pekerja yang mengalami pemotongan gaji. Semua benefit yang diperoleh pekerja masih berjalan normal seperti sebelum pandemi," tegas Senior Vice President Human Capital Development Pertamina, Tajudin Noor, dalam keterangan tertulis pada Senin (27/12).
(wk/elva)