PGRI Nilai Bisa Tingkatkan Kualitas Guru, Minta Disertifikasi Dikti Seperti Dosen
Nasional

Sertifikasi bagi guru dinilai sangat penting lantaran bisa untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Indonesia. Maka dari itu, guru ingin sertifikasi bisa dilakukan seperti dosen.

WowKeren - Seperti yang diketahui, untuk menjadi seorang tenaga pendidik atau guru, tentunya harus memiliki sertifikasi agar bisa mendidik murid dengan baik. Mengenai hal ini, Ketua Umum Pengurus Besar Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi meminta agar Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) ikut memberikan sertifikasi kepada guru, tidak hanya dosen.

Unifah menilai bahwa program sertifikasi Dikti lebih teruji dan terjamin, sehingga bisa meningkatkan kualitas guru. Menurutnya, ketika ada peningkatan kualitas guru, maka secara tidak langsung, kesejahteraan juga ikut meningkat.

Selain itu, kata Unifah, hal tersebut juga bisa menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer selain dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru. Apalagi menurutnya sertifikasi guru merupakan hal yang penting.

"Sertifikasi itu penting banget," tutur Unifah dalam diskusi visrtual, Kamis (30/12). "Sertifikasi dalam jabatan guru itu kenapa enggak disamakan ke Dikti saja, kenapa hanya dosen? Padahal dalam Undang-Undang Guru dan Dosen itu sertifikasi harus selesai (tersertifikasi)."


Selanjutnya, Unifah mengatakan bahwa selama ini, ujian sertifikasi guru di daerah seringkali terkendala teknis, terutama di daerah-daerah 3T (terluar, tertinggal, terdepan). Akibatnya, sering kali guru akhirnya tidak lolos dalam ujian sertifikasi guru. Padahal sertifikasi sangat penting demi kesejahteraan tenaga pendidik.

Adapun kendala teknis yang dimaksud Unifah adalah seperti susah cari sinyal. "Mereka harus ikut Ujian Tulis Nasional (UTN) 1, UTN 2, tiba-tiba tidak lulus. Menurut saya disesuaikan saja sama Dikti seperti pada sertifikasi dosen," jelas Unifah.

Unifah lantas menuturkan bahwa sertifikasi guru oleh Dikti juga tidak akan menambah beban anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Menurutnya, hal itu justru bisa mengurangi beban Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam meningkatkan kualitas pengajar di Indonesia.

"Jadi titip sekali, kita bersama-sama dalam hal ini, dan itu tidak akan membebani anggaran Kemendikbud," tandas Unifah. Dengan begini, Unifah benar-benar ingin bisa meningkatkan kualitas guru di Indonesia.

Sebagai informasi, tidak semua pengajar memiliki sertifikasi guru. Hal ini pula yang kerap kali menjadi permasalahan guru honorer sehingga kesulitan mendapat pengakuan sebagai tenaga pendidik dan kesetaraan pendapatan. Kemudian sertifikasi juga bisa langsung lolos seleksi PPPK karena mendapat afirmasi 100 persen.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru